PENGERTIAN MASJID
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Aram. Kata masgid (m-s-g-d) ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi. Kata masgid (m-s-g-d) ini berarti “tiang suci” atau “tempat sembahan”.
Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas. Masjid berasal dari kata sajada yang artinya tempat sujud atau tempat menyembah Allah swt.
Secara teknis sujud (sujudun) adalah meletakkan kening ke tanah. Secara maknawi, jika kepada Tuhan sujud mengandung arti menyem-bah, jika kepada selain Tuhan, sujud mengandung arti hormat kepada sesuatu yang dipandang besar atau agung.
Sedangkan sajadah dari kata sajjadatun menga-ndung arti tempat yang banyak dipergunakan untuk sujud, kemudian mengerucut artinya menjadi selembar kain atau karpet yang dibuat khusus untuk salat orang per orang.
Oleh karena itu karpet masjid yang sangat lebar, meski fungsinya sama tetapi tidak disebut sajadah. Adapun masjid (masjidun) mempunyai dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat yang digun-akan untuk sujud dinamakan masjid.
Setiap muslim boleh melakukan salat diwil-ayah manapun terkecuali di atas kuburan di tempat-tempat najis dan tempat yang menurut syariat islam tidak sesuai untuk dijadikan solat.
Rassullullah saw bersabda:“Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid”)(HR. Muslim)Pada hadis yang lain Pasululah bersabda pula:“Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya bersih”. (HR. Muslim).
Hadits yang yang lain diriwayatkan oleh Bukhari: 323 dan selainnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat maka shalatlah….” (HR.Bukhari)
Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah.
Pengertian ini juga mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat Jum’at disebut Masjid Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang banyak maka masjid Jami` biasanya besar.
Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk salat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor atau di tempat umum, dan biasanya tidak terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut Musholla, artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla terkadang diberi nama langgar atau surau.
Ketika Nabi memilih membangun masjid sebagai langkah pertama membangun masyarakat madani, konsep masjid bukan hanya sebagai tempat salat, atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat (kabilah) tertentu, tetapi masjid sebagai majlis untuk memotifisir atau mengendalikan seluruh masyarakat (Pusat Pengendalian Masyarakat).
Secara konsepsional masjid juga disebut sebagai Rumah Allah (Baitullah) atau bahkan rumah masyarakat (bait al jami`).
Masjid adalah salah satu kata yang diderivasi dari kata sajada dan berarti tempat sujud. Jadi secara semantik, masjid berarti tempat sujud.(Ensiklopedi Hukum Islam,1996,4, hal 1119 ).
Masjid: suatu bangunan, gedung atau suatu lingkungan yang berpagar sekelilingnya yang didirikan seacara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah swt, khususnya untuk mengerjakan shalat.
( Ensiklopedi Islam, 1994, hal 169). Masjid : rumah atau bangunan tempat sembahyang umat Islam ( Kamus Besar Bahasa Indonesia,2003, hal 719 )Karena Masjid adalah Baitullah (rumah Allah) maka orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid (menghormati Masjid) dua rakaat.
Sabda Rasulullah saw : “Jika salah seorang kamu memasuki masjid jangan dulu duduk sebelum mengerjakan shalat dua raka’at “ (HR. Abu Dawud).
Daftar Pustaka
Ayub, Moh.E. Mukhsin MK. Ramlan Marjoned. 2001. Manajemen Masjid; Petunjuk Praktis bagi Para Pengurus. Jakarta: Gema Insani PressHal,21
http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2009/11/091125_mosque_uk.shtml
Hardjosoedarmo S, 2001. Total Quality Management. Yogyakarta. Penerbit And
Jusmawati, dkk,2006, Manajemen Masjid dan Aplikasinya, The Minangkabau Foundation, Jakarta.
Nasution, M Nur.2015. Manajemen Mutu Terpadu. Jakarta Ghalia Indonesia
Robbins, Coulter. 2009. Manajemen edisi Kedelapan. Jakarta. PT. Indeks
Rasyad, Roslaini, dkk, 2006, Manajemen dalam perspektif Islam, IAIN Imam Bonjol, Padang.Tjiptono, Fandy & Anastasia Diana, Total Quality Managemetn (TQM)Yogyakarta, 2003
Suhandang, Kustadi, 2007,Manajemen Pers Masjid, Marja, Bandung.