Apa itu SKKNI dalam BNSP ?

SKKNI adalah kepanjangan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. SKKNI merupakan standar kompetensi yang digunakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan suatu pekerjaan atau profesi tertentu di Indonesia.

SKKNI diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan memuat kriteria dan indikator kompetensi kerja yang harus dimiliki oleh pekerja atau tenaga kerja dalam suatu profesi tertentu. SKKNI berisi deskripsi tugas, aktivitas, dan keterampilan yang diperlukan dalam suatu profesi.

Tujuan SKKNI

SKKNI bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi profesi harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan atau profesi yang diinginkannya. SKKNI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dan menjaga agar standar kompetensi yang ada selalu relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Dalam konteks BNSP, SKKNI digunakan sebagai acuan dalam proses sertifikasi kompetensi profesi. BNSP akan menilai kemampuan calon sertifikasi berdasarkan SKKNI yang berlaku untuk profesi yang ingin diambil sertifikasinya. Jika calon sertifikasi telah memenuhi standar kompetensi yang tercantum dalam SKKNI, maka BNSP akan memberikan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.

SKKNI dirancang agar dapat diterapkan secara luas pada berbagai jenis profesi, baik di sektor formal maupun informal. Selain itu, SKKNI juga dikembangkan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti asosiasi profesi, lembaga pendidikan, dan industri.

Dalam pelaksanaannya, SKKNI sering dijadikan dasar untuk merancang program pelatihan dan pengembangan keterampilan kerja. Program pelatihan yang dirancang dengan mengacu pada SKKNI diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja dan daya saing produk atau jasa yang dihasilkan.

Secara keseluruhan, SKKNI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mampu bersaing dalam era globalisasi.

Sektor SKKNI

Saat ini, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan ratusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai profesi yang ada di Indonesia. Jumlah SKKNI yang ada terus bertambah seiring dengan perkembangan dunia kerja dan permintaan pasar tenaga kerja yang semakin beragam.

SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP mencakup berbagai sektor industri, seperti pertanian, perikanan, konstruksi, perdagangan, jasa, kesehatan, dan lain-lain. Setiap SKKNI dirancang khusus untuk profesi tertentu dan memuat kriteria dan indikator kompetensi kerja yang harus dimiliki oleh pekerja atau tenaga kerja dalam profesi tersebut.

Untuk mengetahui jumlah SKKNI yang ada dan jenis profesi yang tercakup di dalamnya, Anda dapat mengunjungi situs resmi BNSP di www.bnsp.go.id. Di situs tersebut, Anda dapat menemukan informasi tentang SKKNI yang telah ditetapkan, prosedur sertifikasi kompetensi, dan berbagai informasi terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

MK Academy

Kami MK Academy adalah salah satu lembaga penyedia jasa Training Sertifikasi BNSP yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang nya, kami menyediakan Training dengan metoda Online, Offline maupun Hybrid (Offline & Online bersamaan) dengan pengalaman lebih dari ratusan Perusahaan, Lembaga & Instansi.

Klik disini, untuk cek jadwal & kategori atau hubungi 081315178523 untuk kebutuhan training anda.

Sumber : #ChatGPT

Alamat MK Training

PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy)

Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Apa saja yang ada di MK Training?

Judul / Topik Training diantaranya : Diklat & Ujikom Sertiifkasi BNSP ISO 45001, ISO 9001 2015, ISO 14001 2015,ISO 17025, TISO 22000, ISO 31000, ISO 27000, Perkebunan Sawit, Industri sawit, Pabrik Kelapa sawit, Pabrik Refinery Produk Sawit, Pabrik Oleochemical, Pengelolaan Hutan Lestari, Industri Hasil Hutan, RSPO, ISPO, SCCS, ISCC, SFM FSC, SFM PEFC, PHPL, COC FSC, COC PEFC, SVLK ,pengelolaan pabrik, PPIC, Pengendalian Dokumen, Manajemen hutan, Quality & Productivity, 5R/5S, Penyusunan SOP, adminstrasi perkantoran, SMK 3 PP 50 2012, OHSAS 18001, , Manajemen Laboratorium/ISO 17025, Manajemen Lingkungan Hidup, Pengelolaan Limbah, B3,UKL UPL, Amdal,CoC FSC, CoC PEFC,SFM FSC, SFM PEFC, Keselamatan Mengemudi/safety driving dll dan lain lain sesuai dengan kebutuhan Pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Hai Sahabat! Kami Siap Membantu