Audit eksternal keamanan pangan adalah suatu proses yang dilakukan oleh pihak independen atau ketiga yang bertujuan untuk memastikan bahwa produsen makanan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh standar internasional. Proses ini melibatkan evaluasi terhadap seluruh aspek produksi, mulai dari bahan baku hingga pengemasan, serta sistem manajemen keamanan pangan yang diterapkan oleh perusahaan.
Salah satu lembaga sertifikasi yang berwenang melakukan audit eksternal keamanan pangan di Indonesia adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan kualifikasi tenaga kerja di berbagai bidang, termasuk di bidang keamanan pangan.
Proses audit eksternal keamanan pangan yang dilakukan oleh BNSP meliputi beberapa tahapan, di antaranya adalah:
- Pengajuan permohonan sertifikasi Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi keamanan pangan harus mengajukan permohonan ke BNSP. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti daftar produk yang dihasilkan, sistem manajemen keamanan pangan yang diterapkan, dan bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
- Evaluasi dokumen Setelah menerima permohonan, BNSP akan melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan oleh perusahaan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh standar internasional.
- Audit Lapangan Setelah dokumen telah disetujui, BNSP akan melakukan audit lapangan untuk memeriksa secara langsung bagaimana perusahaan menerapkan sistem manajemen keamanan pangan di tempat produksi. Selama proses audit lapangan, auditor akan melakukan wawancara dengan karyawan perusahaan, mengamati proses produksi, dan memeriksa rekam medis produksi.
- Evaluasi Hasil Audit Setelah proses audit selesai dilakukan, auditor akan membuat laporan yang berisi hasil audit dan rekomendasi untuk perusahaan. Laporan ini akan dievaluasi oleh tim sertifikasi BNSP, dan apabila perusahaan telah memenuhi semua persyaratan keamanan pangan, sertifikasi keamanan pangan akan diberikan.
- Penerbitan Sertifikat Setelah laporan hasil audit telah disetujui oleh tim sertifikasi BNSP, sertifikat keamanan pangan akan diterbitkan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh standar internasional.
Dalam proses audit eksternal keamanan pangan, BNSP menetapkan standar internasional sebagai acuan dalam mengevaluasi keamanan pangan yang dihasilkan oleh perusahaan. Beberapa standar internasional yang digunakan antara lain:
- Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
- International Organization for Standardization (ISO) 22000
- Safe Quality Food (SQF)
- British Retail Consortium (BRC)
- Global Food Safety Initiative (GFSI)
Selain itu, dalam melakukan audit eksternal keamanan pangan, BNSP juga memperhatikan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi keamanan pangan, seperti bahan baku yang digunakan, lingkungan produksi, penggunaan pestisida dan bahan kimia lainnya, serta kondisi sanitasi pabrik.
Sertifikasi keamanan pangan yang diberikan oleh BNSP merupakan bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh standar internasional. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan, sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar dan citra perusahaan.
Selain itu, sertifikasi keamanan pangan juga dapat membantu perusahaan untuk memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maupun di luar negeri, serta memperoleh akses ke pasar global. Karena keamanan pangan menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi konsumen di seluruh dunia.
Dalam rangka mempertahankan sertifikat keamanan pangan yang telah diperoleh, perusahaan harus terus menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, serta memperbarui sistem manajemen keamanan pangan sesuai dengan perkembangan standar internasional yang ada.
Dalam kesimpulannya, audit eksternal keamanan pangan yang dilakukan oleh BNSP merupakan suatu proses yang penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh standar internasional. Sertifikasi keamanan pangan yang diberikan oleh BNSP juga dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperoleh akses ke pasar global. Oleh karena itu, perusahaan harus terus memperbarui sistem manajemen keamanan pangan agar dapat mempertahankan sertifikat keamanan pangan yang telah diperoleh.
Alamat MK Training
PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy)
Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22
Apa saja yang ada di MK Training?
Judul / Topik Training diantaranya : ISO 45001, ISO 9001 2015, ISO 14001 2015,ISO 17025, TISO 22000, ISO 31000, ISO 27000, Perkebunan Sawit, Industri sawit, Pabrik Kelapa sawit, Pabrik Refinery Produk Sawit, Pabrik Oleochemical, Pengelolaan Hutan Lestari, Industri Hasil Hutan, RSPO, ISPO, SCCS, ISCC, SFM FSC, SFM PEFC, PHPL, COC FSC, COC PEFC, SVLK ,pengelolaan pabrik, PPIC, Pengendalian Dokumen, Manajemen hutan, Quality & Productivity, 5R/5S, Penyusunan SOP, adminstrasi perkantoran, SMK 3 PP 50 2012, OHSAS 18001, , Manajemen Laboratorium/ISO 17025, Manajemen Lingkungan Hidup, Pengelolaan Limbah, B3,UKL UPL, Amdal,CoC FSC, CoC PEFC,SFM FSC, SFM PEFC, Keselamatan Mengemudi/safety driving dll dan lain lain sesuai dengan kebutuhan Pelanggan.