Sustainable Forest Management (SFM) Forest Stewardship Council (FSC) merupakan sebuah sistem sertifikasi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. FSC menetapkan standar internasional yang komprehensif untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip SFM. Dengan menerapkan standar FSC, pengelola hutan diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan dan keberlangsungan ekonomi, sosial, dan lingkungan dari hutan tersebut.
FSC memiliki sepuluh prinsip dasar yang harus dipenuhi oleh pengelolaan hutan untuk mendapatkan sertifikasi FSC. Berikut adalah sepuluh prinsip tersebut:
- Kepatuhan Terhadap Hukum : Kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban untuk mematuhi semua peraturan, undang-undang, dan aturan yang berlaku di negara atau daerah tertentu. Dalam konteks pengelolaan hutan, kepemilikan dan pengelolaan hutan diatur oleh undang-undang yang berlaku dan berbagai regulasi
- Hak Pekerja dan Kondisi Kerja : Hak pekerja dan kondisi kerja mengacu pada hak dan kondisi yang diberikan kepada pekerja yang terlibat dalam pengelolaan hutan, seperti hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat, hak untuk upah yang adil, dan hak untuk tidak mendapat diskriminasi
- Hak-hak masyarakat adat : Hak-hak masyarakat adat mencakup hak-hak atas tanah, sumber daya alam, dan kebijakan yang mempengaruhi hidup mereka. Masyarakat adat seringkali sangat tergantung pada hutan untuk kehidupan mereka, oleh karena itu penting untuk menghormati hak-hak mereka dan mempertimbangkan kebutuhan mereka dalam pengelolaan hutan
- Hubungan dengan Masyarakat : Hubungan dengan masyarakat merujuk pada interaksi antara pengelola hutan dengan masyarakat lokal dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan hutan. Hubungan yang baik dengan masyarakat lokal sangat penting untuk membangun kepercayaan, memastikan partisipasi yang adil dalam pengambilan keputusan, dan mempromosikan kesadaran akan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan
- Manfaat Hutan : Manfaat hutan meliputi berbagai keuntungan yang didapat dari hutan, seperti kesehatan lingkungan, dukungan keanekaragaman hayati, perlindungan dan pengaturan air, dan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penting untuk memahami manfaat hutan secara holistik dan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dari pengelolaan hutan
- Dampak dan Nilai Lingkungan : Dampak dan nilai lingkungan mencakup efek dari kegiatan pengelolaan hutan terhadap lingkungan, seperti polusi udara dan air, erosi tanah, dan kerusakan habitat. Penting untuk mempertimbangkan dampak dan nilai lingkungan dalam pengambilan keputusan tentang pengelolaan hutan dan mengadopsi praktik pengelolaan yang ramah lingkungan
- Perencanaan Pengelolaan : Perencanaan pengelolaan melibatkan proses perencanaan dan pengembangan rencana pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk penentuan tujuan, strategi, dan aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut
- Pemantauan dan Asesmen : Pemantauan dan asesmen mengacu pada proses pengumpulan informasi tentang keadaan hutan dan dampak dari kegiatan pengelolaan hutan, serta analisis informasi tersebut untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara efektif dan berkelanjutan
- Nilai Konservasi Tinggi (HCV) : Nilai Konservasi Tinggi (HCV) adalah nilai penting dari hutan yang harus dipertahankan dan dijaga selama pengelolaan hutan dilakukan, seperti keanekaragaman hayati yang tinggi, ekosistem yang sensitif, dan spesies endemik yang terancam punah
- Penerapan Kegiatan Pengelolaan : Penerapan kegiatan pengelolaan adalah pelaksanaan aktivitas pengelolaan hutan yang telah direncanakan. Penerapan kegiatan pengelolaan yang tepat harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti kebutuhan lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan kebijakan pemerintah, serta harus dilakukan dengan memperhatikan standar etika dan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan
Kenapa harus SFM FSC?
SFM FSC (Sustainable Forest Management by Forest Stewardship Council) menjadi penting karena mengakomodasi perlunya pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Hal ini membantu menjaga kelestarian hutan, melindungi hak-hak masyarakat adat, menciptakan keuntungan ekonomi jangka panjang, dan meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam pengelolaan hutan. SFM FSC memastikan bahwa hutan dikelola dengan cara yang lestari dan bertanggung jawab, serta memenuhi prinsip-prinsip sosial seperti keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Dengan demikian, SFM FSC menjadi penting dalam mengelola hutan dengan cara yang lestari, bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Apakah Menguntungkan?
Implementasi SFM FSC (Sustainable Forest Management by Forest Stewardship Council) dapat memberikan berbagai manfaat bagi pengelolaan hutan secara lestari dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, di antaranya:
- Konservasi dan kelestarian hutan: SFM FSC membantu memastikan bahwa hutan dikelola dengan cara yang lestari dan bertanggung jawab, sehingga membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari kerusakan lingkungan.
- Perlindungan hak masyarakat adat: SFM FSC memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi dalam pengelolaan hutan. Hal ini penting untuk menghargai keberadaan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat serta hak mereka atas sumber daya hutan.
- Manfaat ekonomi: SFM FSC membantu menciptakan keuntungan ekonomi jangka panjang melalui pengelolaan hutan yang lestari dan bertanggung jawab. Ini dapat menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah sekitar hutan.
- Responsibilitas sosial perusahaan: SFM FSC juga dapat membantu meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam pengelolaan hutan. Ini mencakup penerapan prinsip-prinsip sosial seperti keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
- Meningkatkan akses pasar: Sertifikasi SFM FSC dapat membantu meningkatkan akses pasar bagi produk kayu dan non-kayu dari hutan yang dikelola secara lestari dan bertanggung jawab. Ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor.
Dengan demikian, implementasi SFM FSC dapat memberikan manfaat yang luas bagi pengelolaan hutan secara lestari dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
PERAN Multi Kompetensi – Konsultan
Multi Kompetensi – Konsultan memberikan layanan dalam memenuhi pengelolaan hutan lestari sesuai prinsip FSC dengan program konsultasi sebagai berikut :
- Gap analisis
Menganalisis dan meriview kematangan perusahaan dalam kegiatan pengelolaan saat ini untuk menentukan gap dengan persyaratan standar FSC
- Pendampingan
Program pendampingan ini dilakukan dalam persiapan memenuhi persyaratan setiap prinsip FSC, seperti dokumen serta monitoring lapangan kegiatan operasional
- Pelatihan
Membekali karyawan dengan pengetahuan mengenai SFM FSC secara menyeluruh agar dapat diimplementasikan pada setiap kegiatan penelolaan meskipun tidak didamping oleh konsultan
Keunggulan Multi Kompetensi – Kosultan
Lembaga pelatihan, kursus, dan pendampingan satu-satunya di Indonesia serta pemilik hak penggunaan dan memiliki Trademark FSC. Dengan demikian, Multi Kompetensi – Konsultan telah berpartisipasi memastikan penggunaan Trademark FSC dengan benar dan telah mendukung integritas penerapan skema FSC.