Sejarah panjang perjalanan pengembangan kelapa sawit di Indonesia mencatat bahwa kelapa sawit mulai diusahakan secara komersial pada tahun 1911 dan pengusahaannya sampai dengan akhir tahun ’70 an masih merupakan satu-satunya tanaman perkebunan yang hanya diusahakan sebagai usaha perkebunan besar. Sedangkan tanaman perkebunan lainnya, yang meliputi sekitar 126 jenis tanaman, pengusahaannya sebagian terbesar diusahakan sebagai perkebunan rakyat. Pada waktu itu agenda besar pembangunan nasional adalah penanggulangan kemiskinan dan kesempatan kerja serta kebutuhan bahan baku minyak goreng masih bertumpu pada kelapa.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka diawali dengan pengembangan perkebunan rakyat melalui pola PIR pada awal tahun ’80 an, perkebunan kelapa sawit terus berkembang dengan pesat, sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar kelapa sawit terbesar di dunia dan pengusahaannya telah menyebar di 22 propinsi. Pesatnya peningkatan produksi minyak sawit selama dekade terakhir ini merupakan tantangan terhadap minyak nabati lainnya, yang kurang kompetitif di pasar global karena dianugerahi mempunyai berbagai keunggulan.
Dengan keragaan perkembangan kondisi yang ada tersebut, walaupun perkembangan perkebunan kelapa sawit sejak awal secara ketat menganut taat azas sesuai ketentuan berlaku, hanya dilakukan dalam koridor yang memang diizinkan, yaitu di areal penggunaan lain (APL) dan di hutan konversi, secara terencana dan sistematis, namun masih berlangsung tudingan yang mencitrakan pengembangan kelapa sawit merusak sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pada tahun 2050 nanti permintaan global terhadap minyak goreng diperkirakan akan mencapai sekitar 240 juta ton, hampir dua kali konsumsi tahun 2008. Untuk memenuhi tambahan permintaan tersebut, merupakan anugerah bagi kelapa sawit, karena biaya produksi terendah dibanding minyak nabati lainnya. Kemajuan riset dan teknologi serta meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan diyakini akan membuat masa depan kelapa sawit Indonesia semakin prospektif. Perusahaan perkebunan kelapa sawit akan semakin terdorong untuk menerapkan teknologi terkini dalam pengembangan produksi kelapa sawit, disamping meningkatkan komitmennya menjaga lingkungan.
Masa depan kelapa sawit yang prospektif dimaksud, akan terus mengundang kritikan dan tudingan-tudingan baru secara sistematis untuk melemahkan keunggulan dan daya saingnya. Mengantisipasi hal tersebut, selain tetap terus melanjutkan berbagai upaya bersama semua pihak terkait untuk memperkuat kedudukan kelapa sawit Indonesia, ditengah persaingan regional dan global, masalah internal yang dipandang perlu mendapat perhatian adalah peningkatan produktivitas perkebunan rakyat kelapa sawit.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran perusahaan untuk menerapkan paket teknologi terkini berarti akan semakin meningkatkan produktivitas yang telah mampu dicapai saat ini. Di lain pihak apabila produktivitas perkebunan rakyat kelapa sawit tetap stagnan rendah karena berbagai keterbatasan, akan semakin meningkatkan kesenjangan tingkat produktivitas antara perkebunan besar dan perkebunan rakyat, yang berpotensi timbulnya masalah-masalah baru, yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan. Berkenaan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit perlu ditetapkan Pedoman Budidaya Kelapa Sawit Yang Baik.
Maksud dan Tujuan
Pedoman Budidaya Kelapa Sawit Yang Baik dimaksudkan untuk menjadi acuan semua pihak terkait disemua tingkatan, termasuk para petani dan kelembagaannya.
Tujuan disusunnya Pedoman Budidaya Kelapa Sawit Yang Baik adalah:
- meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit;
- meningkatkan mutu hasil tanaman kelapa sawit;
- mendorong pengembangan tanaman kelapa sawit sebagai salah satu penghasil bahan baku industri.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pedoman ini mencakup kegiatan-kegiatan budidaya meliputi kondisi lahan, bahan tanaman, pembenihan, penyiapan lahan, penanaman dan pemeliharaan tanaman, panen, supervisi dan penilaian kebun.
D. Pengertian
Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan :
Pelaku Usaha Perkebunan adalah pekebun dan perusahaan perkebunan yang mengelola usaha perkebunan. Perluasan adalah upaya pengembangan areal tanaman perkebunan pada wilayah baru. Peremajaan adalah upaya pengembangan perkebunan dengan melakukan penggantian tanaman tua/tidak produktif dengan tanaman baru baik secara keseluruhan maupun secara bertahap.
Intensifikasi adalah upaya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman dengan mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki. Tanaman Belum Menghasilkan yang selanjutnya disebut TBM adalah tanaman sejak mulai ditanam sampai saat panen pada umur 36-48 bulan. Tanaman Menghasilkan yang selanjutnya disebut TM adalah tanaman yang dipelihara sejak berumur lebih dari 36 bulan yang telah berbunga dan berbuah. Tandan Buah Segar yang selanjutnya disebut TBS adalah buah kelapa sawit yang masih ada dipohon maupun yang sudah dipanen, masih lengkap dengan tandannya. Brondolan adalah biji kelapa sawit yang terlepas dari tandan buah. Buah Matang Panen adalah TBS baik yang masih dipohon maupun sudah dipanen dengan kematangan pada fraksi 2 dan fraksi 3.
Asam Lemak Bebas yang selanjutnya disebut ALB adalah nilai yang menunjukkan kualitas minyak sawit mentah.
Tempat Pengumpulan Hasil yang selanjutnya disebut TPH adalah tempat penumpukan buah yang dipanen, untuk memudahkan pemuatan TBS ke alat angkut untuk dibawa ke pabrik kelapa sawit.
Etiolasi adalah tanaman kelapa sawit yang tumbuh tidak normal dengan ciri utama pertumbuhan meninggi sebagai akibat kurangnya sinar matahari.
Minyak Kelapa Sawit Mentah/Crude Palm Oil (CPO) adalah produk awal hasil Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Gambut adalah tanah hasil akumulasi timbunan bahan organik lebih besar dari 65% (enam puluh lima persen) secara alami dari lapukan vegetasi yang tumbuh di atasnya yang terhambat proses dekomposisinya karena suasana anaerob dan basah.
Karakteristik Gambut adalah sifat-sifat dari badan alami yang terdiri dari atas sifat fisika, kimia, dan biologi serta macam sedimen dibawahnya, yang akan menentukan daya dukung wilayah gambut, menyangkut kapasitasnya sebagai media tumbuh, habitat biota, keanekaragaman hayati, dan hidrotopografi. Kawasan Gambut adalah suatu wilayah ekosistem gambut, baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, yang berfungsi sebagai kawasan lindung atau kawasan budidaya. Kawasan Budidaya Gambut adalah kawasan yang mempunyai fungsi utama untuk dibudidayakan di luar kubah gambut, lapisan sedimen berpirit, dan lapisan pasir kuarsa sesuai dengan potensi wilayah Lahan Gambut adalah kawasan gambut yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya perkebunan kelapa sawit. Substratum adalah lapisan tanah mineral di bawah gambut yang menentukan kemampuan lahan gambut sebagai media tumbuh tanaman.
Sumber : Pedoman Budidaya Kelapa Sawit (Elais guineensis) Yang Baik
MK Academy – Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22