Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP (SKKNI No 618 Tahun 2016)

Pengelolaan Keamanan Pangan (Food Safety Management) merupakan aspek krusial dalam industri makanan dan minuman. Makanan yang aman untuk dikonsumsi adalah hak masyarakat, dan untuk memastikannya, berbagai upaya dan regulasi telah diterapkan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diadopsi untuk memastikan keamanan pangan adalah Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), yang menjadi dasar dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 618 Tahun 2016.

Pengertian HACCP

HACCP adalah sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada pengidentifikasian, penilaian, dan pengendalian bahaya yang mungkin timbul dalam proses produksi, pengolahan, distribusi, dan konsumsi makanan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang sistematis dan terstruktur, dengan tujuan utama mencegah potensi bahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan konsumen.

Prinsip-prinsip HACCP

SKKNI No 618 Tahun 2016 yang berbasis HACCP mengacu pada tujuh prinsip utama:

  1. Identifikasi Bahaya (Hazard Analysis): Langkah pertama adalah mengidentifikasi semua bahaya yang mungkin muncul dalam setiap tahap produksi makanan. Bahaya ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk bahan baku, proses produksi, dan lingkungan.
  2. Penetapan Titik Kritis Penting (Critical Control Points, CCPs): Setelah bahaya diidentifikasi, titik-titik dalam proses yang kritis harus ditentukan. Pada titik-titik ini, kontrol harus dilakukan untuk mencegah, menghilangkan, atau mengurangi bahaya menjadi tingkat yang dapat diterima.
  3. Menetapkan Batas Kritis (Critical Limits): Batas-batas kritis ditetapkan untuk setiap CCP. Ini adalah nilai atau kondisi yang harus tercapai agar bahaya dapat dihindari atau dikendalikan.
  4. Mengembangkan Sistem Pemantauan (Monitoring System): Proses pemantauan secara rutin dilakukan pada setiap CCP untuk memastikan bahwa batas kritis tetap terjaga. Data pemantauan akan membantu dalam mendeteksi perubahan yang tidak diinginkan.
  5. Menetapkan Tindakan Korektif (Corrective Actions): Jika pemantauan menunjukkan bahwa batas kritis tidak terpenuhi, tindakan korektif harus diambil. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah segera dan mencegah makanan yang tidak aman sampai ke konsumen.
  6. Mengembangkan Verifikasi (Verification) dan Validasi (Validation): Sistem HACCP perlu diuji, divalidasi, dan diverifikasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Verifikasi berfokus pada memastikan bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya, sedangkan validasi berfokus pada membuktikan bahwa sistem benar-benar efektif dalam mengendalikan bahaya.
  7. Membuat Dokumentasi dan Rekam Jejak (Documentation and Record Keeping): Semua langkah dalam proses HACCP harus didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi ini mencakup rencana HACCP, catatan pemantauan, tindakan korektif, hasil verifikasi, dan validasi.

Implikasi SKKNI No 618 Tahun 2016

SKKNI No 618 Tahun 2016 menjadi dasar bagi industri makanan dan minuman di Indonesia untuk mengimplementasikan HACCP. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi, mengurangi risiko terjadinya keracunan makanan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.

Kesimpulan

Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP, sebagaimana diatur dalam SKKNI No 618 Tahun 2016, adalah langkah penting dalam memastikan bahwa makanan yang dihasilkan dan dikonsumsi masyarakat adalah aman dan berkualitas. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip HACCP, industri makanan dan minuman dapat mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau bahaya dengan lebih efektif, sehingga konsumen dapat menikmati makanan tanpa khawatir akan risiko kesehatan yang mungkin timbul.

MK Academy

Kami MK Academy adalah salah satu lembaga penyedia jasa Training MK Academy yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang nya, kami menyediakan Training dengan metoda Online, Offline maupun Hybrid (Offline & Online bersamaan) dengan pengalaman lebih dari ratusan Perusahaan, Lembaga & Instansi.

Klik disini, untuk cek jadwal & kategori atau hubungi 081288292374 untuk kebutuhan training anda.

Sumber : #ChatGPT

Alamat MK Training

PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy)

Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Apa saja yang ada di MK Training?

Judul / Topik Training diantaranya : Diklat & Ujikom Sertiifkasi BNSP ISO 45001, ISO 9001 2015, ISO 14001 2015,ISO 17025, TISO 22000, ISO 31000, ISO 27000, Perkebunan Sawit, Industri sawit, Pabrik Kelapa sawit, Pabrik Refinery Produk Sawit, Pabrik Oleochemical, Pengelolaan Hutan Lestari, Industri Hasil Hutan, RSPO, ISPO, SCCS, ISCC, SFM FSC, SFM PEFC, PHPL, COC FSC, COC PEFC, SVLK ,pengelolaan pabrik, PPIC, Pengendalian Dokumen, Manajemen hutan, Quality & Productivity, 5R/5S, Penyusunan SOP, adminstrasi perkantoran, SMK 3 PP 50 2012, OHSAS 18001, , Manajemen Laboratorium/ISO 17025, Manajemen Lingkungan Hidup, Pengelolaan Limbah, B3,UKL UPL, Amdal,CoC FSC, CoC PEFC,SFM FSC, SFM PEFC, Keselamatan Mengemudi/safety driving dll dan lain lain sesuai dengan kebutuhan Pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Hai Sahabat! Kami Siap Membantu