Pengelolaan Limbah B3 Laboratorium berfokus pada penanganan limbah spesifik yang dihasilkan dari percobaan dan penelitian laboratorium.
Apa itu Pengelolaan Limbah B3 Laboratorium?
Pengelolaan Limbah B3 Laboratorium lebih kompleks dibandingkan pengelolaan limbah biasa. Kegiatan tersebut berfokus pada penanganan limbah spesifik yang dihasilkan dari percobaan dan penelitian laboratorium. Limbah-limbah ini biasanya bersifat kompleks, beracun, dan berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Pengolahan limbah ini meliputi:
- Karakterisasi limbah yang tepat untuk menentukan bahayanya;
- Pemisahan limbah B3 dari limbah tidak B3;
- Penyimpanan limbah yang mengandung satu atau lebih komponen berbahaya;
- Pengolahan dan pembuangan limbah berbahaya; Dan
- Persyaratan pencatatan dan pelaporan.
Sebagai pedoman umum, pengelolaan limbah berbahaya laboratorium adalah kegiatan yang memerlukan keterlibatan rutin dari penyelidik utama (PI) untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait.
Karakterisasi Limbah B3 Laboratorium
Karakterisasi limbah adalah proses pengelolaan limbah yang mengidentifikasi risiko kesehatan dan lingkungan dari setiap aliran limbah dan mengklasifikasikannya untuk menentukan metode pembuangan yang tepat guna meminimalkan risiko terhadap pekerja, komunitas, dan ekosistem. Karakterisasi limbah dilakukan oleh ahli kesehatan industri, profesional keselamatan, penghasil limbah, atau regulator dan melibatkan penentuan apakah limbah mudah terbakar, korosif, beracun, atau reaktif.
Hasil dari proses ini adalah serangkaian karakteristik atau sifat limbah yang disebut “kode limbah berbahaya” atau “pengidentifikasi”. Kode bahaya yang paling banyak digunakan dihasilkan oleh American Society for Testing and Materials (ASTM), namun sistem lain juga digunakan di seluruh dunia. Sebagian besar negara telah mengembangkan kode bahaya berdasarkan standar ASTM untuk mematuhi badan pengawas mereka.
Pemisahan Limbah B3 Laboratorium
Limbah berbahaya laboratorium harus dipisahkan menjadi tiga kategori: padat, cair, dan gas.
Limbah padat berbahaya mencakup limbah infeksius atau patologis, cawan kultur, bahan kimia yang dibuang, dan peralatan gelas. Dapat dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan apa adanya, asalkan tempat penyimpanannya memiliki ventilasi yang baik.
Limbah cair B3 meliputi larutan kimia yang mengandung asam atau basa, pelarut organik, dan air hasil reaksi kimia. Limbah-limbah ini harus dinetralisir sebelum dibuang; jika tidak, bahan tersebut dapat menyebabkan luka bakar atau menimbulkan lingkungan yang mudah meledak. Bahan tersebut mungkin mengandung pengencer, pelarut, dan noda.
Limbah B3 yang berbentuk gas mengandung gas beracun yang menimbulkan risiko bagi manusia karena dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan atau menyebabkan sakit kepala dan mual. Gas seperti metana, hidrogen sulfida, dan karbon monoksida merupakan contoh produk limbah laboratorium berbasis gas.
Sumber: www.colabra.ai, mkacademy.id