Pengertian DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Pengertian DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Pengertian DPLH adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki UKL-UPL.

DPLH wajib disusun oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang memenuhi kriteria:
  1. telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan;
  2. telah melaksanakan usaha dan/atau kegiatan;
  3. lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang; dan
  4. tidak memiliki dokumen lingkungan hidup atau memiliki dokumen lingkungan hidup tetapi dokumen lingkungan hidup tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen Lingkungan Hidup

Dokumen Lingkungan Hidup adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang terdiri atas:
  1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal),
  2. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),
  3. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL),
  4. Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (DPPL),
  5. Studi Evaluasi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (SEMDAL),
  6. Studi Evaluasi Lingkungan Hidup (SEL),
  7. Penyajian Informasi Lingkungan (PIL),
  8. Penyajian Evaluasi Lingkungan (PEL),
  9. Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPL),
  10. Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL),
  11. Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH),
  12. Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), dan
  13. Audit Lingkungan.

Ingin memahami mengenai pengertian DPLH secara detail, yuk ikuti pelatihannya di MK  Academy dan dapatkan harga pelatihan yang terjangkau bersama trainer yang sudah berpengalaman di bidangnya.

MK Academy – Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Hai Sahabat! Kami Siap Membantu