Perbedaan antara Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dalam sertifikasi BNSP
Pengendalian pencemaran air dan pengolahan air limbah merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di Indonesia, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berperan dalam mengatur dan melaksanakan sertifikasi profesi di bidang ini. Dalam konteks sertifikasi BNSP, terdapat dua jenis penanggung jawab yang bertugas dalam pengendalian pencemaran air dan pengolahan air limbah, yaitu Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL). Meskipun keduanya memiliki peran yang penting, terdapat perbedaan mendasar antara PPPA dan POPAL.
- PPPA bertanggung jawab dalam mengendalikan dan mencegah pencemaran air. Mereka mengawasi pengendalian pencemaran air dengan memastikan penerapan teknologi pengolahan limbah yang tepat, memonitor kualitas air, dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. PPPA juga bertugas menyusun rencana pengendalian pencemaran, mengawasi kegiatan yang berpotensi mencemari air, serta memberikan penyuluhan dan edukasi kepada pihak terkait.
- POPAL bertanggung jawab dalam pengoperasian dan pemeliharaan sistem pengolahan air limbah. Mereka memastikan bahwa pengolahan air limbah dilakukan dengan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. POPAL memiliki pengetahuan yang mendalam tentang teknologi dan proses pengolahan air limbah, serta bertanggung jawab dalam mengoperasikan sistem pengolahan, melakukan perawatan rutin, mengelola limbah yang dihasilkan, dan melaporkan hasil operasional kepada otoritas yang berwenang.
Dalam ruang lingkup pekerjaan, PPPA lebih fokus pada pengendalian dan pencegahan pencemaran air secara umum. Mereka dapat bekerja di berbagai sektor seperti industri, perikanan, pertanian, dan sektor publik. Sementara itu, POPAL lebih fokus pada pengolahan air limbah secara operasional. Mereka bertanggung jawab dalam mengoperasikan sistem pengolahan air limbah, memastikan pengolahan yang efektif, dan melaksanakan perawatan rutin. POPAL juga bertanggung jawab dalam mengelola limbah yang dihasilkan oleh sistem pengolahan serta melaporkan hasil operasional kepada otoritas yang berwenang.
Dalam kesimpulan, PPPA dan POPAL memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam pengendalian pencemaran air dan pengolahan air limbah. PPPA berfokus pada pengendalian pencemaran air secara umum, sementara POPAL lebih berfokus pada operasional pengolahan air limbah. Kedua penanggung jawab ini penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan memastikan bahwa pengendalian dan pengolahan air limbah dilakukan dengan standar yang ditetapkan.
MK Academy
Kami MK Academy adalah salah satu lembaga penyedia jasa Training Sertifikasi BNSP yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang nya, kami menyediakan Training dengan metoda Online, Offline maupun Hybrid (Offline & Online bersamaan) dengan pengalaman lebih dari ratusan Perusahaan, Lembaga & Instansi.
Klik disini, untuk cek jadwal & kategori atau hubungi 081288292374 untuk kebutuhan training anda.
Sumber : #ChatGPT
Alamat MK Training
PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy)
Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22
Apa saja yang ada di MK Training?
Judul / Topik Training diantaranya : Diklat & Ujikom Sertiifkasi BNSP ISO 45001, ISO 9001 2015, ISO 14001 2015,ISO 17025, TISO 22000, ISO 31000, ISO 27000, Perkebunan Sawit, Industri sawit, Pabrik Kelapa sawit, Pabrik Refinery Produk Sawit, Pabrik Oleochemical, Pengelolaan Hutan Lestari, Industri Hasil Hutan, RSPO, ISPO, SCCS, ISCC, SFM FSC, SFM PEFC, PHPL, COC FSC, COC PEFC, SVLK ,pengelolaan pabrik, PPIC, Pengendalian Dokumen, Manajemen hutan, Quality & Productivity, 5R/5S, Penyusunan SOP, adminstrasi perkantoran, SMK 3 PP 50 2012, OHSAS 18001, , Manajemen Laboratorium/ISO 17025, Manajemen Lingkungan Hidup, Pengelolaan Limbah, B3,UKL UPL, Amdal,CoC FSC, CoC PEFC,SFM FSC, SFM PEFC, Keselamatan Mengemudi/safety driving dll dan lain lain sesuai dengan kebutuhan Pelanggan.