Dimanapun, pada mulanya pengelolaan hutan selalu dimulai dari penebangan kayu dari hutan alam dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan uang. Karena belum berbekal ilmu pengetahuan yang cukup, maka penebangan kayu dari hutan alam tersebut selalu berakhir dengan kerusakan. Namun pengalaman di Eropah menunjukkan bahwa akibat terjadinya kerusakan hutan itu maka akhirnya mendorong lahirnya pengelolaan hutan tanaman.
Sesuai dengan latar belakangnya, maka pengelolaan hutan tanaman mulai berkembang di Eropa sejak abad ke-15.
Sejak kerjaan Romawi menguasai hampir seluruh negara-negara Eropa Tengah dan Barat, penebangan kayu dari hutan alam merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang menghasilkan banyak uang. Pada waktu itu pasar kayu oak telah terbuka untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti kayu konstruksi untuk perumahan, perkakas rumah tangga, alat-alat pertanian dan sarana angkutan darat (gerobak) maupun angkutan air (perahu dan kapal).
Oleh karena itu penebangan kayu dari hutan alam di Eropah telah berkembang, yang melibatkan banyak kalangan, yaitu pengelola hutan, pekerja, pedagang maupun para industrialis yang mengolah kayu sebagai bahan dasar untuk berbagai kepentingan.
Akan tetapi karena pengetahuan tentang kehutanan pada mulanya belum dimiliki oleh mereka yang terlibat dalam penebangan kayu tersebut, maka akhirnya terjadi kerusakan hutan yang meluas. Namun demikian, adanya kepentingan yang kuat dari berbagai lapisan masyarakat tersebut, adanya kerusakan hutan tadi telah mendorong lahirnya wacana asas kelestarian hasil, khususnya di Jerman pada sekitar abad ke-9.
Munculnya wacana tersebut didorong oleh berbagai hal. Kaum industrialis memerlukan kepastian pasokan bahan baku agar regu kerja dan peralatan yang telah dibelinya dapat bekerca secara penuh demi efisiensi pabrik, alat-alat dan buruh yang telah dimiliki.
Oleh karena itu sangat mungkin bahwa wacana tersebut justru muncul dari para industrialis, sebab kalau bahan baku yang diterima di bawah kebutuhan, perusahaannya akan mengalami kerugian, atau paling tidak keuntungan yang diperoleh tidak optimal.
Para penebang kayu pun menghendaki adanya kelestarian pekerjaan tebangan agar setiap bulan mereka dapat menerima upah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dua kelompok itu diikat oleh kaum pedagang yang memperoleh keuntungan dengan menghubungkan kepentingan penebang kayu dengan kaum industrialis. Dengan demikian semua pihak sepakat untuk mewujudkan asas kelestarian kayu.
Dengan asas itu maka kerusakan hutan harus dicegah.
Walaupun semua pihak telah setuju dengan asas kelestarian hasil, namun mereka sebenarnya belum tahu bagaimana cita-cita atau keingingan itu dapat terwujud di lapangan. Hal itu disebabkan karena ilmu kehutanan belum berkembang sehingga keinginan itu belum mendapat dukungan ilmu yang bersangkutan.
Namun dengan pengalaman para pihak, akhirnya secara berangsur-angsur ilmu kehutanan semakin berkembang. Salah itu ilmu kehutanan yang berkembang dalam rangka mewujudkan asas kelestarian hasil kayu itu adalah ilmu perencanaan.
Temuan penting yang disumbangkan oleh kegiatan kehutanan di Eropa sejak terjadi kerusakan hutan akibat penebangan hutan alam itu adalah dirumuskannya sistem permudaan kembali kawasan bekas tebangan. Dari sini lahir banyak sistem silvikultur yang menjadi pedoman pengelola untuk membuat hutan tanaman yang baik. Setelah sistem pembuatan tanaman berhasil dirumuskan, maka kegiatan-kegiatan berikutnya juga dapat dirumuskan, baik yang menyangkut kegiatan pemeliharaan tegakan maupun permanen.
Semua kegiatan itu akhirnya membentuk sistem pengelolaan hutan yang disebut timber management. Sistem kehutanan modern dengan hutan tanaman satu umur ini dapat berkembang dengan baik berkat diketemukannya sistem perencanaan yang memadai. Sesuai dengan bentuk pengelolaannya, maka sistem perencanaan hutan itu juga dinamakan perencanaan timber management.
Hutan alam jadi di Jawa mengalami nasib serupa dengan hutan daun lebar di Eropa tersebut. Mula-mula hutan alam jadi di Jawa ditebang untuk diperdagangkan, kemudian setelah berjalan berabad-abad lalu mengalami kerusakan. Setelah rusak, kawasan hutan alam jadi di Jawa dibangun menjadi hutan tanaman monokultur yang hampir semua caranya meniru kehutanan Eropa.
Keberhasilan membangun hutan tanaman jati di Jawa tersebut telah mendorong lahirnya ilmu perencanaan timber management yang kuat, yaitu instruksi 1938, yang merupakan salah satu rujukan penting bagi ilmu perencanaan hutan di Indonesia. Namun demikian perlu disadari bahwa sekarang model perencanaan tersebut sudah harus ditinggalkan, karena tuntutan paradigma pengelolaan hutan baru, yaitu strategi kehutanan sosial.
Sumber:
Judul: Perencanaan Pembangunan Sumber Daya Hutan – Timber Management
Penulis: Hasanu Simon
Penerbit: Pustaka Pelajar
MK Academy – Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22