Roundtable on Sustainable Palm Oil Apa itu RSPO?

RSPO merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit – produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit, produsen barang-barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, dan LSM sosial. RSPO bersama para pemangku kepentingan bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk minyak sawit berkelanjutan.

Perwakilan beragam pemangku kepentingan dicerminkan pada struktur kepemimpinan RSPO di mana kursi Dewan Eksekutif dan Kelompok Kerja dialokasikan secara adil bagi setiap sektor. Dengan ini, RSPO mengikuti filosofi “roundtable” dengan memberikan hak yang sama bagi setiap kelompok pemangku kepentingan untuk membawa agenda yang spesifik bagi kelompok ke Roundtable, memfasilitasi kerjasama dan kepentingan berbagai pihak menuju tujuan yang sama dan membuat keputusan berdasarkan konsensus.

Kapan dan kenapa RSPO didirikan?

Pada 2001, WWF memulai mengeksplorasi kemungkinan roundtable untuk minyak sawit berkelanjutan. Hasilnya adalah kerja sama informal antara Aarhus United UK Ltd, Golden Hope Plantations Berhad, Migros, Malaysian Palm Oil Association, Sainsbury’s dan Unilever bersama WWF pada tahun 2002.

Sebagai respons terhadap dorongan global bagi pengelolaan minyak sawit berkelanjutan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dibentuk pada tahun 2004 dengan tujuan untuk mempromosikan pertumbuhan dan penggunaan produk-produk minyak sawit berkelanjutan melalui standar global kredibel dan keterlibatan para pemangku kepentingan. Anggota-anggota pendirinya adalah Aarhus United UK Ltd., Karlshamns AB (Swedia), Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Migros Genossenschafts Bund (Switzerland), Unilever NV (Netherlands), dan Worldwide Fund for Nature (WWF) Organisasi-organisasi berikut juga turut aktif di Dewan Eksekutif RSPO sejak awal Golden Hope Plantations Berhad (Malaysia), Loders Croklaan (Netherlands), Pacic Rim Palm Oil Ltd (Singapore), dan The Body Shop (UK). Kantor Pusat organisasi ini berlokasi di Zurich, Swiss, sedangkan sekretariat berlokasi di Kuala Lumpur dengan kantor perwakilan di Jakarta.

Tujuan RSPO

Roundtable mempromosikan praktik produksi minyak sawit bekelanjutan yang membantu mengurangi deforestasi, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menghargai kehidupan masyarakat pedesaan di negara penghasil minyak sawit. RSPO menjamin bahwa tidak ada hutan primer baru atau kawasan bernilai konservasi tinggi lainnya yang dikorbankan untuk perkebunan kelapa sawit, bahwa perkebunan menerapkan praktik terbaik yang berterima, dan bahwa hak-hak dasar dan kondisi hidup jutaan pekerja perkebunan, petani kecil, dan masyarakat asli dihargai sepenuhnya.

Dengan pandangan inilah, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) secara proaktif terlibat dengan petani kelapa sawit, pengolah sawit, perusahaan, pengecer, LSM dan investor untuk bekerja sama menuju suplai global minyak sawit yang diproduksi dengan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

Visi

RSPO akan mentransformasi pasar untuk menetapkan standard minyak sawit berkelanjutan.

Misi

  • Untuk memajukan produksi, pengadaan, keuangan, dan penggunaan produk-produk minyak kelapa sawit berkelanjutan; Untuk mengembangkan, mengimplementasi, memverifikasi, memastikan, dan meninjau secara berjangka standar global yang kredibel bagi seluruh rantai suplai minyak sawit berkelanjutan;
  • Untuk mengawasi dan mengevaluasi dampak ekonomis, lingkungan, dan sosial dari penggunaan minyak kelapa sawit berkelanjutan di pasaran;
  • Untuk berinteraksi dan berkomitmen pada semua pemangku kepentingan di seluruh rantai suplai, termasuk pemerintahan dan konsumen.
  • Rantai suplai termasuk ekosistem, komunitas, petani, pedagang, pengolah, produsen barang konsumen, pengecer, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil.

Principle dan Criteria RSPO

Principle and Critera RSPO untuk Sustainable Palm Oil Production (P&C RSPO) merupakan panduan global untuk produksi minyak sawit secara berkelanjutan. Roundtable telah menentukan 8 dasar dan 39 kriteria praktis untuk menentukan produksi berkelanjutan minyak sawit. Mereka memastikan hak fundamental pemilik tanah sebelumnya, komunitas lokal, pekerja perkebunan, petani kecil dan keluarganya dihargai dan diperhitungkan secara penuh, bahwa tidak ada hutan primer atau kawasan bernilai konservasi tinggi telah ditebang untuk produksi minyak sawit sejak November 2005, dan bahwa pemilik lumbung dan perkebunan mengurangi jejak lingkungannya.

Roundtable telah menciptakan dua sistem sertifikasi berdasarkan P&C RSPO: satu untuk memastikan minyak sawit diproduksi secara berkelanjutan, dan satu untuk memastikan keintegritasan perdagangan minyak sawit berkelanjutan di mana minyak sawit yang dijual sebagai minyak berkelanjutan sesuai dengan minyak sawit yang diproduksi di perkebunan bersertifikasi. Kedua sistem melibatkan badan sertifikasi pihak ketiga. Berkat sistem sertifikasi yang ketat, pengolah minyak sawit dan konsumen bisa yakin bahwa produknya mengandung atau mendukung minyak sawit berkelanjutan.

P&C RSPO harus ditinjau setiap lima tahun sekali. Walau Dewan Eskekutif RPSO percaya bahwa P&C tetap akan relevan dan dibutuhkan, peninjauan secara reguler memastikan bahwa P&C dapat dibuat lebih efektif. Dengan demikian dokumen P&C Generik akan ditinjau ulang pada 2012. Perubahan yang diajukan terhadap P&C akan diputuskan di Majelis Umum (GA9) pada November 2012.

Sumber : https://www.rspo.org/files/resource_centre/keydoc/8%20id_RSPO%20Fact%20sheet.pdf

MK Academy – Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Hai Sahabat! Kami Siap Membantu