Pendahuluan
Pembangunan di bidang industri di satu pihak akan menghasilkan barang yang bermanfaat bagi kesejahteraan hidup rakyat, dan di lain pihak industri itu juga akan menghasilkan limbah. Di antara limbah yang dihasilkan oleh kegiatan industri tersebut terdapat limbah bahan berbahaya beracun (limbah B3).
Limbah bahan berbahaya dan beracun, disingkat limbah B3, adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup
lain.
Untuk menghilangkan atau mengurangi resiko yang dapat ditimbulkan dari limbah B3 yang dihasilkan maka limbah B3 yang telah dihasilkan perlu dikelola secara khusus. Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut terkait beberapa pihak yang masing-masing merupakan mata rantai dalam pengelolaan limbah B3, yaitu: penghasil Limbah B3, pengumpul Limbah B3, pengangkut Limbah B3, pemanfaat Limbah B3, pengolah Limbah B3, penimbun Limbah B3.
Dalam melakukan pengelolaan limbah B3 perlu diperhatikan hirarki pengelolaan limbah B3 antara lain dengan mengupayakan reduksi pada sumber, pengolahan bahan, substitusi bahan, pengaturan operasi kegiatan, dan digunakannya teknologi bersih. Bilamana masih dihasilkan limbah B3 maka diupayakan pemanfaatan limbah B3.
Sistem pengelolaan limbah B3 di Kampus ITB selama beberapa tahun terakhir dapat dikatakan gagal dan belum ada sistem pengelolaan yang baik, terstruktur, sistematis, dan tanpa ada masukan teknologi yang memadai. Meskipun telah ada upaya minimasi upaya tersebut masih sangat terbatas dan tidak dapat berkelanjutan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan ITB Eco-Campus (kampus yang berwawasan lingkungan), salah satunya perlu diadakan studi pengelolaan dan pembuatan gambaran pengelolaan yang baru khususnya terhadap limbah B3 yang dihasilkan dari laboratorium – laboratorium di Kampus ITB.
Metodologi
Pelaksanaan tugas akhir berlangsung dari bulan Juli 2011 – Januari 2012. Metodologi yang digunakan terbagi dalam 4 tahapan yaitu survey pendahuluan, pengambilan data, studi literatur, dan analisis di laboratorium. Survei pendahuluan merupakan pengamatan awal terhadap laboratorium kampus ITB.
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan ini berupa identifikasi laboratorium apa saja yang berpotensi menghasilkan limbah B3 di ITB dan dokumentasi kondisi pengelolaan limbah B3 di ITB. Pengambilan data terdiri dari pengumpulan data primer bertujuan untuk memperoleh data yang akan dianalisis dalam penelitian ini.
Data primer adalah data yang diperoleh dari kegiatan yang dilakukan secara langsung yaitu wawancara, penyebaran kuesioner, pengukuran, perhitungan, dan analisis laboratorium. Studi literatur dengan melakukan tinjauan terhadap beberapa sumber pustaka atau literatur yang berhubungan dengan pegelolaan limbah B3.
Analisis dilakukan dengan membahas data-data primer yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3 di ITB antara lain timbulan dan komposisi limbah padat B3, karakteristik limbah B3, investasi dan manajemen pengelolaan limbah B3 di ITB.
Hasil dan Pembahasan
Analisis Timbulan B3 di ITB
Dari hasil pengamatan, jumlah laboratorium dan studio yang menghasilkan limbah B3 secara rutin yaitu 50 laboratorium dan 6 studio yang berasal dari 15 program studi, yaitu: Teknik Kimia (Lab.Proses Pemisahan dan Pemurnian, Lab.Keselamatan Proses dan Pengendalian Korosi, Lab. Rekayasa Industri Proses, Lab.Termofluida dan Sistem Utilitas.
Lab. Metodika Perancangan dan Pengendalian Proses dan Simulasi Proses, Lab. Bioproses, Lab. Teknik Reaksi Kimia dan Katalisis, dan Lab. Teknologi Instruksional Teknik Kimia), Teknik Fisika (Lab.Proses Material (Advanced Material Processing)), Teknik Metalurgi (Lab.Analisis Batubara dan Bahan Galian, Lab.Metalurgi Fisika, Lab. Hidrometalurgi, Lab.Pirometalurgi, dan Lab. Metalurgi Proses dan Korosi).
TeknikPerminyakan (Lab.Pemboran dan Lab.Analisa Fluida Reservoar), Teknik Geologi (Lab.Sedimentografi dan Stratigrafi), Teknik Material (Lab.Metalurgi dan Teknik Material, dan Lab.Komposit), Teknik Penerbangan (Lab.Struktur Ringan, Lab.Getaran, Lab. Aero, Lab. Energi Surya), Teknik Mesin (Lab.Motor Bakar dan Sistem Propulsi, Lab.Teknik Produksi, Lab. Otomasi Manufaktur, Lab.Mekanik dan Konstruksi Mesin).
Kriya (Studio Kriya Tekstil dan Studio Kriya Keramik), Seni Rupa (Studio Seni Patung, Studio Seni Lukis, Studio Seni Grafis dan Studio Seni Keramik), Teknik Elektro (Lab.Devais dan Pemerosesan IC), Kimia (Lab.Kimia Dasar, Lab.Kimia Analitik, Lab. Biokimia, Lab.Kimia Anorganik, Lab.Kimia Organik, Lab.Kimia Fisik, dan Lab. Kimia BSC-A).
Farmasi (KK Farmakologi – Farmasi Klinik: Laboratorium Farmakologi, Laboratorium Kemoterapi, Laboratorium Anatomi dan Fisiologi Manusia, dan Laboratorium. Perhewanan. KK Farmakokimia: Laboratorium Kimia Farmasi dan Laboratorium Fisikokimia.
KK Farmasetika: Laboratorium Instrumen dan Laboratorium Teknologi Farmasi Likuida Semisolida. KK Biologi Farmasi: Laboratorium Botani Farmasi, Laboratorium Farmasi Bahan Alam, Laboratorium Farmakognosi, Laboratorium Produksi Bahan Alam, Laboratorium Bioteknologi Tumbuhan), Biologi dan Mikrobiologi (Lab.Toksikologi , Lab. Entomologi, Lab.Transformasi dan Mikropropagasi (Biologi Sel dan Molekuler).
Lab. Bioproses (Fisiologi Tumbuhan), Lab.Perkembangan Hewan dan Tumbuhan, Lab. Genetika Hewan, Lab. Genetika Mikroba, Lab. Genetika Tumbuhan, Lab. Mikrobiologi I, dan Lab. Mikrobiologi II), Teknik Lingkungan (Lab. Kualitas Air, Lab. Mikrobiologi Lingkungan, dan Lab. B3).
Jenis limbah bahan kimia B3 yang dihasilkan berupa limbah asam, basa, solvent, logam berat, dan campuran bahan kimia. Solvent yang dihasilkan berupa pelarut halogenated solvent (toluena), non-halogenated solvent (benzena, fenol), dan pelarut organik lainnya. Dari kelima jenis limbah tersebut yang paling dominan di ITB yaitu berupa campuran bahan kimia, limbah tersebut palimg banyak dihasilkan di Program Studi Kimia.
Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 Laboratorium-Laboratorium di ITB
Belum adanya keputusan dari pihak ITB untuk mengelola limbah B3 secara terpusat membuat pengelolaan limbah B3 dilakukan sendiri oleh masing-masing pihak laboratorium dan studio penghasil limbah B3 tersebut. Hal inilah yang membuat perbedaan dalam alur pengelolaan limbah B3 di setiap laboratorium dan studio.
Laboratorium-laboratorium di ITB sebagai penghasil limbah B3 masih banyak yang belum melakukan inventarisasi limbah yang dihasilkan secara berkala. Hanya 23 dari 56 laboratorium penghasil limbah B3 di ITB yang sedikitnya setiap enam bulan sekali sudah melakukan inventarisasi.
Tidak mencapai 50% dari jumlah laboratorium penghasil limbah B3 yang melakukan inventarisasi, padahal itu sangat penting untuk bahan evaluasi untuk penetapan kebijaksanaan dalam pengelolaan limbah B3. Selain itu masih ada beberapa laboratorium di ITB yang menyimpan limbahnya lebih dari 90 hari, seperti kasus di laboratorium-laboratorium di Sekolah Farmasi dan Lab. Devais dan Pemrosesan IC di Teknik Elektro.
Hal ini disebabkan belum adanya kebijakan lebih lanjut dari pihak ITB mengenai upaya pengelolaan limbah B3 yang berkelanjutan. Penyimpanan limbah B3 di beberapa laboratorium banyak yang menyimpan limbah B3 di daerah terbuka, rawan banjir. Selain itu ada beberapa laboratorium yang penyimpanannya tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Hal tersebut dapat dilihat dari tata letak penyimpanan limbah B3 yang masih tidak teratur.
Pewadahan limbah B3 yang dilakukan di setiap laboratorium dapat dikatakan cukup baik. Rata- rata setiap laboratorium memiliki tempat seperti jerigen khusus untuk menyimpan limbah B3. Namun, dari segi pengemasan, semua laboratorium tidak memiliki label/simbol khusus yang menunjukkan karakteristik limbah B3 untuk pengemasan limbah B3.
Label/simbol yang diberikan hanya berisi nama limbah bahan kimia atau jenis bahan kimia, tidak menunjukkan karakteristik atau tingkat bahaya dari limbah tersebut.
Pengangkutan limbah B3 dilakukan oleh pihak pengolah yang berasal dari luar ITB, yang dilakukan pun masih belum bagus dan tidak sesuai PP No.18 1999, hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya laboratorium yang tidak menyerahkan atau bahkan tidak membuat dokumen limbah B3.
Pengangkutan yang tidak diikuti dengan penyerahan dokumen limbah B3 dari pihak laboratorium menunjukkan bahwa sistem pengangkutan limbah B3 masih tidak teratur. Hal ini dapat menyebabkan penempatan limbah B3 saat pengangkutan tersimpan tidak teratur, dan apabila zat mengalami tumpahan dampak memicu terjadinya ledakan atau timbul gas beracun.
Analisis Usulan Pengelolaan Limbah B3 Melihat kondisi pengelolaan limbah B3 di ITB yang masih belum sesuai dengan standar PP No.18 tahun 1999, penulis mengusulkan konsep yang baru. Konsep yang akan diterapkan yaitu dengan membuat sistem pengelolaan limbah B3 terpadu dilengkapi dengan bangunan tempat khusus di luar area kampus ITB tepatnya di lahan kosong sebelah barat laut SABUGA sebagai tempat pengumpul dan sekaligus sebagai tempat dilakukannya pre-treatment limbah B3 yang dihasilkan oleh laboratorium-laboratorium di ITB.
Kesimpulan
Laboratorium dan studio di ITB yang menghasilkan limbah bahan kimia B3 secara rutin berjumlah 50 laboratorium dan 6 studio. Jumlah pemakai laboratorium dan studio yang dapat menghasilkan limbah B3 di ITB setiap minggunya berjumlah 3944 orang/minggu.
Limbah yang dihasilkan di ITB setiap minggunya adalah 457,54 kg. Dengan jumlah pemakai 3944 orang per minggu, didapat rata-rata setiap orang menghasilkan limbah B3 0,116 kg/minggu. Jenis limbah bahan kimia B3 yang dihasilkan berupa limbah asam, basa, solvent, logam berat, dan campuran bahan kimia.
Laboratorium di ITB yang rutin menghasilkan limbah B3 ada yang sudah melakukan pengelolaan limbah B3, beberapa laboratorium sudah ada yang melakukan upaya reduksi, memiliki SOP dan/atau dokumen pengelolaan, bahkan ada yang sudah mengolah limbah B3 yang dihasilkan.
Namun, pengelolaan limbah B3 yang mereka lakukan tidak berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18 tahun 1999 yang menjadi pedoman pengelolaan dan pengolahan limbah B3 di Indonesia. Oleh karena itu untuk memperbaiki pengelolaan limbah yang ada diperlukan usulan pengelolaan limbah B3 yang baru yang berdasar pada Peraturan Pemerintah No.18 tahun 1999 untuk mewujudkan ITB Eco-Campus (kampus yang berwawasan lingkungan).
Daftar Pustaka
Freeman, Harry. M., Standard Handbook of Hazardous Waste Treatment and Disposal; 1989 LaGrega, Michael. D., Philip. L. Buckingham, Jeffrey. C. Evans, Hazardous Waste Management; 1994 PP No.18 tahun 1999
Watts, Richard. J. ,Hazardous Waste : Sources, Pathways, Receptors; 1998 Wentz, Charles. A., Hazardous Waste Management; 1989 www.chem-is-try.org (diakses tanggal 25-01-12)
Sumber:
STUDI PENGELOLAAN LIMBAH B3 (BAHAN
BERBAHAYA DAN BERACUN) LABORATORIUM
LABORATORIUM DI ITB
STUDY OF MANAGEMENT OF HAZARDOUS WASTE
IN THE LABORATORIES OF ITB
Ari Abdurrakhman Sidik, dan Enri Damanhuri
Program Studi Teknik Lingkungan
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung