Training
Apa Itu Sertifikasi BNSP?

Sertifikasi BNSP adalah pengakuan resmi atas kompetensi kerja seseorang yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini membuktikan bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di bidang tertentu. Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi): Adalah lembaga pemerintah yang bertugas menetapkan standar dan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.

Tugas pokok dan fungsi BNSP sebagai otoritas sertifikasi personel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1): Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2): Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP.

  • Tujuan Sertifikasi BNSP: Untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan standar industri.
  • Proses Sertifikasi: Biasanya melibatkan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh BNSP

Manfaat Sertifikasi BNSP:

  • Meningkatkan daya saing di dunia kerja.
  • Membuktikan kompetensi kepada pengguna tenaga kerja.
  • Membuka peluang karir yang lebih luas.
  • Mendapatkan pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki.

Jenis-jenis Sertifikat BNSP

BNSP mengeluarkan beberapa jenis sertifikat kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan berbagai bidang profesi. Berikut beberapa jenis yang paling umum:

  • Sertifikat Kompetensi: Ini merupakan jenis sertifikat yang paling umum diterbitkan. Sertifikat ini diberikan kepada seseorang yang telah dinyatakan kompeten berdasarkan skema sertifikasi yang ditetapkan oleh LSK terkait.
  • Sertifikat Keahlian: Jenis sertifikat ini ditujukan untuk profesi yang membutuhkan keterampilan khusus di area yang lebih spesifik. Contohnya, sertifikat keahlian untuk teknisi jaringan komputer atau operator alat berat.
  • Licensi Berbasis Kompetensi: Digunakan untuk profesi yang membutuhkan lisensi untuk dapat menjalankan pekerjaannya. Misalnya, lisensi profesi untuk dokter, arsitek, atau akuntan.

Jenis-Jenis Sertifikasi BNSP:

Sangat beragam dan mencakup berbagai bidang profesi, seperti lingkungan hidup,  metofologi pengajaran (ToT), Kesehataan dan keselamatan kerja (K3), Sumberdaya Manusia , Keamanan Pangan / Food safety, teknologi informasi, kesehatan, manufaktur, pendidikan, keuangan, dan lainnya.

Masa Berlaku:

Umumnya, sertifikat BNSP berlaku selama 3 hingga 5 tahun, tergantung pada bidang sertifikasi.

Pengecekan Keaslian:

Keaslian sertifikat BNSP dapat diperiksa melalui situs resmi BNSP dengan memasukkan nomor sertifika

Untuk memahami Sertifikasi kompetensi profesi  lebih detil harus mempelajari persyaratan SKKNI, Agar lebih paham lebih rinci dapat mengikuti pelatihan Sertifikasi Kompetensi Profesi BNSP di MK Academy, www.mkacademy

Multi Kompetensi Academy

Kontak

081395751279

081315178523

081288292374

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *