Industri kehutanan dunia kini tak hanya berbicara tentang pohon dan lingkungan, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di dalamnya. Dalam rantai pasok hasil hutan, aspek sosial menjadi fokus penting agar keberlanjutan tak hanya berdampak pada alam, tetapi juga pada kesejahteraan pekerja. Di sinilah ILO (International Labour Organization) dan FSC (Forest Stewardship Council) berperan penting.
Apa Itu ILO dan FSC?
ILO adalah organisasi internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan standar ketenagakerjaan global, seperti hak berserikat, penghapusan kerja paksa, serta pelarangan diskriminasi di tempat kerja.
Sementara itu, FSC (Forest Stewardship Council) adalah lembaga sertifikasi internasional yang memastikan bahwa produk hasil hutanseperti kayu, kertas, dan produk turunan lainnya—dikelola secara bertanggung jawab terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Kolaborasi ILO dan FSC dalam Standar Sosial
Sejak 2021, FSC telah secara resmi mengintegrasikan Prinsip-Prinsip Dasar dan Hak-Hak di Tempat Kerja dari ILO (ILO Core Conventions) ke dalam standar sertifikasi FSC. Artinya, perusahaan yang ingin mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi FSC wajib mematuhi ketentuan ketenagakerjaan internasional yang diatur oleh ILO.
Beberapa aspek penting yang diatur meliputi:
- Hak pekerja untuk berserikat dan berunding bersama.
- Larangan kerja paksa dan kerja anak.
- Larangan diskriminasi di tempat kerja.
- Penciptaan kondisi kerja yang aman dan sehat.
Langkah ini menandai kemajuan besar dalam memastikan bahwa keberlanjutan tidak hanya sebatas menjaga hutan, tetapi juga menjamin martabat dan hak pekerja di seluruh rantai pasok.
Dampak bagi Perusahaan dan Konsumen
Bagi perusahaan, penerapan standar sosial FSC berdasarkan ILO bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam reputasi dan kepercayaan pasar. Produk dengan label FSC kini tak hanya dianggap ramah lingkungan, tetapi juga adil bagi pekerja.
Sementara bagi konsumen, memilih produk berlabel FSC berarti ikut mendukung sistem perdagangan yang lebih etis, menghormati hak asasi manusia, dan menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan ekologi.
Kerja sama antara ILO dan FSC membuktikan bahwa keberlanjutan sejati bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga tentang menegakkan keadilan sosial di balik setiap produk hasil hutan. Dengan standar sosial FSC yang berbasis ILO, dunia industri kehutanan melangkah menuju masa depan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Sumber:
- Forest Stewardship Council (FSC)
- International Labour Organization (ILO)
- FSC Policy for Association and Core Labour Requirements (FSC-POL-30-010 V2-0)
Gabung bersama MK Academy untuk mengikuti pelatihan dan konsultasi bersertifikat di berbagai bidang seperti K3, Lingkungan, Manajemen, dan Teknologi Informasi. Hubungi kami sekarang di 081315178523.