Training

Konsultasi Carbon Trade

Description

Konsultasi Carbon Trade adalah layanan pendampingan bagi perusahaan, lembaga, maupun instansi dalam mengelola, mengoptimalkan, dan memperoleh manfaat dari perdagangan karbon. Melalui konsultasi ini, perusahaan dibantu untuk memahami regulasi, melakukan perhitungan emisi karbon, menyusun strategi pengurangan emisi, serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam skema perdagangan karbon baik nasional maupun internasional.

Alur Sertifikasi Carbon Trade

  1. Identifikasi & Baseline Emission

    • Mengukur emisi awal (baseline) perusahaan melalui audit karbon.

    • Mengidentifikasi sumber utama emisi (scope 1, 2, dan 3).

  2. Perencanaan & Strategi Reduksi Emisi

    • Menyusun roadmap pengurangan emisi sesuai standar internasional (ISO 14064, GHG Protocol).

    • Menentukan metode mitigasi, seperti efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, atau offsetting.

  3. Implementasi Program

    • Pelaksanaan program pengurangan emisi dan dokumentasi kegiatan.

    • Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian target.

  4. Verifikasi & Audit Independen

    • Lembaga verifikator independen (third party) melakukan audit terhadap data emisi dan capaian reduksi.

    • Penilaian dilakukan sesuai standar sertifikasi karbon.

  5. Sertifikasi & Penerbitan Carbon Credit

    • Hasil verifikasi disahkan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang.

    • Perusahaan memperoleh Sertifikat Carbon Credit yang dapat diperdagangkan di pasar karbon (carbon trade).

  6. Perdagangan Karbon (Carbon Trade)

    • Carbon credit yang diterbitkan dapat dijual atau ditukar dalam skema pasar karbon domestik maupun internasional.

Poin Penting dalam Konsultasi Carbon Trade

  • Kepatuhan Regulasi: Memahami aturan pemerintah Indonesia (misalnya Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon) dan standar global.

  • Transparansi Data: Akurasi data emisi sangat penting untuk menghindari penolakan saat verifikasi.

  • Efisiensi & Profitabilitas: Strategi pengurangan emisi bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang bisnis melalui penjualan carbon credit.

  • Keberlanjutan (Sustainability): Program carbon trade harus mendukung ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan.

  • Kolaborasi & Pendampingan: Proses sertifikasi lebih efektif dengan dukungan konsultan berpengalaman.

PERAN Multi Kompetensi – Konsultan

Multi Kompetensi – Konsultan memberikan layanan dalam memenuhi pengelolaan hutan lestari sesuai prinsip FSC dengan program konsultasi sebagai berikut :

  1. Gap analisis

Menganalisis dan meriview kematangan perusahaan dalam kegiatan pengelolaan saat ini untuk menentukan gap dengan persyaratan standar FSC

  1. Pendampingan

Program pendampingan ini dilakukan dalam persiapan memenuhi persyaratan setiap prinsip FSC, seperti dokumen serta monitoring lapangan kegiatan operasional

  1. Pelatihan

Membekali karyawan dengan pengetahuan mengenai SFM FSC secara menyeluruh agar dapat diimplementasikan pada setiap kegiatan penelolaan meskipun tidak didamping oleh konsultan

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Konsultasi Carbon Trade”

Your email address will not be published. Required fields are marked *