Description
EUDR (EU Deforestation Regulation) adalah regulasi Uni Eropa yang mulai berlaku untuk memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar Eropa bebas dari deforestasi dan sesuai standar keberlanjutan. Konsultasi EUDR bertujuan membantu perusahaan, eksportir, maupun pelaku industri memahami kewajiban regulasi ini, menyiapkan sistem pelacakan rantai pasok (traceability), hingga mendampingi proses sertifikasi agar produk dapat diterima di pasar Eropa.
Alur Sertifikasi EUDR
-
Assessment Awal (Gap Analysis)
-
Analisis kondisi perusahaan dan rantai pasok saat ini.
-
Identifikasi risiko ketidakpatuhan (deforestasi, lahan konflik, atau data rantai pasok yang belum lengkap).
-
-
Penyusunan Sistem & Dokumen
-
Menyiapkan dokumen due diligence sesuai standar EUDR.
-
Membuat sistem pelacakan (traceability) dari hulu ke hilir.
-
-
Implementasi & Pelatihan
-
Sosialisasi internal dan pelatihan karyawan terkait kewajiban EUDR.
-
Uji coba sistem monitoring dan pelaporan.
-
-
Audit Internal & Perbaikan
-
Audit simulasi untuk melihat kelengkapan bukti kepatuhan.
-
Melakukan perbaikan terhadap temuan audit.
-
-
Audit Eksternal / Sertifikasi
-
Audit oleh lembaga sertifikasi independen yang diakui.
-
Penerbitan sertifikat kepatuhan EUDR.
-
-
Monitoring & Evaluasi Berkala
-
Review kepatuhan secara periodik.
-
Update sistem bila ada perubahan regulasi Uni Eropa.
-
Poin Penting EUDR
- Traceability penuh: Produk harus bisa ditelusuri hingga titik asal (kebun, hutan, atau peternakan).
- Geo-location wajib: Setiap lahan produksi harus memiliki data koordinat geografis.
- Bukti bebas deforestasi: Tidak boleh berasal dari lahan hasil deforestasi setelah 31 Desember 2020.
- Due Diligence Statement: Importir/eksportir wajib membuat pernyataan kepatuhan.
- Dokumentasi transparan: Semua dokumen harus tersedia jika diminta oleh otoritas Uni Eropa.
- Risiko tinggi = pengawasan ketat: Negara atau wilayah dengan risiko deforestasi tinggi akan lebih sering diperiksa.
PERAN MK Academy – Konsultan
Multi Kompetensi – Konsultan memberikan layanan dalam memenuhi pengelolaan hutan lestari sesuai prinsip FSC dengan program konsultasi sebagai berikut :
- Gap analisis
Menganalisis dan meriview kematangan perusahaan dalam kegiatan pengelolaan saat ini untuk menentukan gap dengan persyaratan standar FSC
- Pendampingan
Program pendampingan ini dilakukan dalam persiapan memenuhi persyaratan setiap prinsip FSC, seperti dokumen serta monitoring lapangan kegiatan operasional
- Pelatihan
Membekali karyawan dengan pengetahuan mengenai SFM FSC secara menyeluruh agar dapat diimplementasikan pada setiap kegiatan penelolaan meskipun tidak didamping oleh konsultan
Reviews
There are no reviews yet.