Description
Training pengelolaan limbah B3 dan B3 – Setiap aktivitas manusia termasuk pengelolaan pabrik atau sumberdaya alam, membutuhkan bahan baku dan bahan pembantu. Bahan baku dan bahan pembantu ada yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) . Aktivitas manusia juga akan menghasilkan limbah baik yang B3 atau Non B3.
Meningkatnya kegiatan di berbagai sektor, seperti industri, pertambangan, pertanian, dan kesehatan, meningkat pula penggunaan B3. Apabila pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik, maka dapat menimbulkan dampak terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, juga lingkungan hidup.
Dampak pengelolaan B3 dan Limbah B3 yang tidak ditangani dengan baik dapat berupa keracunan, penyakit akibat kerja, kerusakan/pencemaran lingkungan, kerugian materi, dan bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Untuk mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak diperlukan pengelolaan B3 & limbah B3 secara terpadu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu sangat penting memahami cara mengelola B3 dan limbah B3, melalui training pengelolaan limbah B3 dan B3 berdasarkan peraturan perundangan.
Mengapa Perlu Pelatihan
Pelatihan sendiri merupakan usaha untuk bisa memperbaiki kompetensi dan juga kinerja dari para karyawan itu sendiri terhadap pekerjaan yang dilakukan.
Pelatihan karyawan juga memiliki beberapa tujuan secara perorangan yang dapat memberikan banyak sekali manfaat untuk membantu pengembangan dari karyawan itu sendiri. Pelatihan untuk karyawan sendiri juga sangat berpengaruh terhadap perusahaan, dengan semakin berkualitasnya sumber daya manusia dari karyawan tersebut tentu saja nantinya tingkat kualitas dari perusahaan juga akan lebih baik lagi.
Tujuan Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dan B3
Pelatihan bertujuan membantu peserta untuk :
- Memahami regulasi dan peraturan terkait pengelolaan B3 dan limbah B3, seperti PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK terkait.
- Mengidentifikasi jenis-jenis B3 dan limbah B3 yang biasa ditemui di lingkungan kerja.
- Mengetahui prosedur penyimpanan, pengemasan, dan pelabelan limbah B3 dengan benar.
- Meningkatkan keterampilan dalam pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 secara aman.
- Mempelajari cara penyusunan dokumen dan pelaporan pengelolaan limbah B3 kepada instansi berwenang.
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam pengelolaan B3 dan limbah B3.
- Menghindari sanksi hukum dan administratif akibat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan.
Materi Pelatihan
Materi Training pengelolaan limbah B3 dan B3 yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :
- Pentingnya Pengelolaan Limbah B3 dan B3
- Peraturan Perundangan tentang B3 dan Limbah B3
- Pengertian B3 dan Limbah B3
- Pengelolaan B3 , mencakup : Menghasilkan B3, Mengangkut B3, Mengedarkan B3, Menyimpan B3, Menggunakan B3 dan Membuang B3
- Pengelolaan Limbah B3 : mencakup penetapan Limbah B3;Pengurangan Limbah B3;Penyimpanan Limbah B3; Pengumpulan Limbah B3;Pengangkutan Limbah B3;Pemanfaatan Limbah B3; Pengolahan Limbah B3; Penimbunan Limbah B3;Dumping (Pembuangan) Limbah B3;pengecualian Limbah B3; perpindahan lintas batas Limbah B3;Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup;Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah B3; danpembiayaan, Pengurangan, penyimpanan, Pemisahan, Pemanfaatan/Pengolahan, Pengkomposan, Pembuangan (disposal), Konsep 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah.
Acuan materi pelatihan diantaranya:
- UU No 32 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja ();
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 36 tahun 2017 tentang Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun:n
- Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan sampah
- PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Metoda Training Pengelolaan Limbah B3 dan B3
- Pelatihan dijalankan dengan metoda : Penyampaian materi,Diskusi , Contoh Penerapan
- Pelatihan dilakukan secara online/Daring atau tatap muka /Offline
Peserta Training Pengelolaan Limbah B3 dan B3
Peserta yang disarankan mengikuti training pengelolaan limbah B3 dan B3 adalah : wakil manajemen, Dokumen Kontrol Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan, Process Engineer, Chemical Dept, Operator pengolahan limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah Pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan
Biaya Training
untuk biaya silahkan hubungi 081315178523 atau Silahkan untuk cek jadwal dan harganya disini
* Ketentuan : Tempat dan segala kebutuhan pengelolaan training disediakan oleh klien, Tanggal sesuai kesepakatan MK Academy dengan Klien.
Pendaftaran
Untuk kepastian dan kesepakatan mohon mengisi formulir konfirmasi melalui link ini !!!
Trainer
- Ir. Thomas Hidayat K, MM
Pendaftaran Training Pengelolaan Limbah B3 dan B3
Silahkan bagi kalian yang mau mengikuti training pengelolaan limbah B3 dan B3 berdasarkan peraturan perundangan untuk kepastian dan kesepakatan pelatihan, mohon mengisi formulir konfirmasi melalui link berikut ini. Setelah isi formulir pendaftaran nanti akan ada konfirmasi dari admin MK Training untuk informasi tahap selanjutnya.
Kontak Informasi MK Academy
MK Academy – Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150 Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Reviews
There are no reviews yet.