HSE (Health, Security, and Environment) sendiri merupakan bagian dari sebuah perusahaan, industri, atau institusi yang bertanggung jawab dalam hal urusan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan di tempat kerja tersebut, kawan.
Orang Indonesia tentunya akan lebih akrab dengan istilah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). HSE dan K3 adalah hal yang sama, namun HSE merupakan istilah umum yang lebih sering digunakan di dunia internasional, sedangkan K3 sendiri digunakan dalam penerapannya di Indonesia. Fungsinya sama-sama untuk mengatur dan memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja pada karyawan.
Sedangkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Menurut H. W Heinrich dalam Notoadmodjo (2007), penyebab keselamatan kerja yang sering ditemui adalah perilaku yang tidak aman sebesar 88 % dan kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau kedual hal tersebut terjadi secara bersamaan.
Jika Sahabat Punya Masalah SDM & Organisasi kami MK Academy siap membantu, karena solusi Sahabat ada di MK Academy, Karena kami menyediakan Solusi Lewat Pelatihan & Pembimbingan.
Jadwal Training dan Pendaftaran Pelatihan
Alamat MK Academy
Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id
Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22