Training

Konsultasi/Pendampingan Free, Prior and Informed Consent (FPIC)

Description

Free, Prior and Informed Consent (FPIC) adalah prinsip dan proses untuk memastikan bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal yang terdampak suatu proyek memiliki hak untuk memperoleh informasi secara lengkap, diberikan waktu yang cukup untuk mempertimbangkan, serta bebas menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan di wilayah mereka.

MK Academy menyediakan layanan konsultasi FPIC untuk membantu perusahaan dan institusi menjalankan proses keterlibatan masyarakat secara etis, transparan, dan sesuai dengan standar internasional, sekaligus meminimalkan risiko sosial dan konflik lahan.

Ruang Lingkup Layanan

Layanan FPIC MK Academy mencakup:

  • Identifikasi komunitas terdampak dan pemangku kepentingan utama
  • Kajian sosial awal dan pemetaan sosial partisipatif
  • Penyusunan strategi dan rencana pelaksanaan FPIC
  • Penyediaan materi informasi proyek yang mudah dipahami masyarakat
  • Fasilitasi pertemuan konsultasi dan dialog komunitas
  • Dokumentasi proses persetujuan atau penolakan
  • Penyusunan berita acara dan bukti kesepakatan
  • Pendampingan negosiasi antara perusahaan dan komunitas
  • Penyusunan laporan FPIC untuk kebutuhan audit dan sertifikasi

Benefit

Dengan layanan FPIC MK Academy, klien akan memperoleh:

  • Proses persetujuan masyarakat yang sah dan terdokumentasi
  • Pengurangan risiko konflik sosial dan sengketa lahan
  • Peningkatan kepercayaan dan hubungan positif dengan komunitas lokal
  • Kepatuhan terhadap standar keberlanjutan (RSPO, FSC, IFC, dll.)
  • Dukungan untuk perizinan dan pemenuhan persyaratan regulasi
  • Reputasi perusahaan yang lebih bertanggung jawab secara sosial

Tahapan Pelaksanaan

  1. Studi Awal & Identifikasi Pemangku Kepentingan Pengumpulan data sosial dan pemetaan komunitas terdampak.
  2. Perencanaan Proses FPIC Penyusunan strategi, jadwal, metode komunikasi, dan materi informasi.
  3. Sosialisasi Informasi Proyek Penyampaian informasi kepada masyarakat secara jelas dan transparan.
  4. Dialog & Konsultasi Komunitas Fasilitasi diskusi, tanya jawab, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
  5. Proses Pengambilan Keputusan Komunitas Pemberian waktu bagi masyarakat untuk mempertimbangkan keputusan.
  6. Dokumentasi Persetujuan atau Penolakan Penyusunan berita acara, notulen, dan bukti kesepakatan.
  7. Pelaporan & Rekomendasi Tindak Lanjut Penyusunan laporan akhir FPIC dan saran pengelolaan sosial.

Peruntukan Layanan

Layanan FPIC ditujukan untuk:

  • Perusahaan perkebunan dan kehutanan
  • Proyek infrastruktur dan energi
  • Pertambangan dan pengembangan kawasan
  • Pemerintah daerah dan badan perizinan
  • Lembaga donor dan organisasi pembangunan
  • Proyek konservasi dan restorasi berbasis masyarakat

Keunggulan Layanan Kami

  • Fasilitator berpengalaman dalam pendampingan komunitas
  • Pendekatan partisipatif dan inklusif
  • Pemahaman konteks sosial dan budaya lokal
  • Proses transparan dan terdokumentasi dengan baik
  • Terintegrasi dengan pelatihan internal peningkatan kapasitas tim klien
  • Netral dan profesional sebagai pihak fasilitator independen

Alamat MK Academy

PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy) Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150 Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Konsultasi/Pendampingan Free, Prior and Informed Consent (FPIC)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *