Training

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (Ganisph) Perencanaan Hutan

Categories: , Tags: , ,

Description

Latar Belakang

  1. Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh baik melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
  3. Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP.
  4. Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
  5. Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi Kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Perencanaan Hutan.

Tujuan Sertifikasi

  1. Memastikan kompetensi pada jabatan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Perencanaan Hutan.
  2. Sebagai acuan bagi LSP-BLK dan Asesor Kompetensi dalam rangka melaksanakan proses sertifikasi GANISPH Perencanaan Hutan.

Rincian Unit Kompetensi:

Persyaratan Dasar Pemohon

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Perencanaan Hutan; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencanaan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencanaan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Perencanaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman kerja di bidang Perencanaan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Perencanaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

Alamat MK Academy

PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy) Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150 Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (Ganisph) Perencanaan Hutan”

Your email address will not be published. Required fields are marked *