Description
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.
Daftar Unit Kompetensi Operator
- Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi
- Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Insinerator
- Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill
- Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air
- Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap
- Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Daftar Unit Supervisor
- Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Menentukan Karakteristik Timbulan Sampah/Limbat Padat Non-B3
- Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari
- Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Menganalisis Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Melakukan Supervisi Analisis Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap
- Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Daftar Unit Kompetensi Manager
- Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari
- Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
- Merencanakan Minimasi Sampah / Limbah Padat Non B3
- Melaksanakan Minimasi Sampah / Limbah Padat Non B3
- Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non B3
- Melaksanakan Pengolahan Sampah / Limbah Padat NonB3
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah PadatNon-B3
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap
- Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Persyaratan Peserta
- Fotocopy Kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
- Fotocopy Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
- Surat pengalaman kerja sesuai skema
- Surat keterangan kerja/rekomendasi perusahan
- Sertifikat pelatihan sesuai skema
- Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup
- Pas foto berwarna 3x4 dengan menggunakan background merah
- Deskripsi Pekerjaan/Jobdesk
- Laporan kerja Pilih 1 : Logbook/Neraca Limbah TPS
Metode
raining PLNB3 dilaksanakan inhouse training secara offline, dengan metoda pemberian materi + workshop/praktik. Training PLNB3 dilaksanakan 2 hari training dan 1 hari uji kompetensi secara offline, dimulai dari pukul 09.00 - 16.00 wib.
Alamat MK Academy PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy) Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150 Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22


Reviews
There are no reviews yet.