Training

Skema Sertifikasi Klaster Verifikasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Nek)

Description

Skema Sertifikasi Klaster Verifikasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja bagi pelanggan LSP-BLK. Kemasan sertifikasi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 601 Tahun 2012 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kehutanan Bidang Inventarisasi Karbon Hutan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penetepan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Kehutanan dan Pemanenan Kayu dan Hasil Hutan selain Kayu pada Jabatan Kerja Tenaga Teknis Pengelaan Hutan Produk Lestari. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP-BLK Penyelenggaraan NEK.

Latar Belakang

  1. Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh baik melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Lingkungan Hi dup dan Kehutanan.
  2. Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
  3. Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP.
  4. Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
  5. Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada Pekerjaan Verifikasi Penyelenggaraan NEK.

Tujuan Sertifikasi

  1. Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Verifikasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
  2. Sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Kemasan Paket/Kompetensi

  1. Jenis Kemasan : KKNI/Okupasi/Klaster
  2. Nama Skema : Verifikasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

Rincian Unit Kompetensi :

Persyaratan Dasar Pemohon

  1. Pendidikan minimal D3 di bidang Geografi, Geomatika, Kehutanan, Lingkungan, atau Pertanian;
  2. Memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) tahun menangani isu Perubahan Iklim atau 3 (tiga) kali ikut serta dalam menilai laporan Kegiatan Perubanan iklim; atau
  3. Memiliki sertifikat pelatihan bebasis kompetensi di bidang Perubahan Iklim.

Alamat MK Academy

PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy) Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150 Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Skema Sertifikasi Klaster Verifikasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Nek)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *