Training

Skema Sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Categories: , Tags: ,

Description

Skema Sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP-BLK. Kemasan sertifikasi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Limbah Industri. Sedangkan penetapan sebagai okupasi nasional berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP-BLK dan memastikan kompetensi pada Jabatan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

Latar Belakang

  1. Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh baik melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Lingkungan Hi dup dan Kehutanan.
  2. Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
  3. Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP.
  4. Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
  5. Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

Tujuan Sertifikasi

  1. Memastikan kompetensi pada jabatan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.
  2. Sebagai acuan bagi LSP-BLK dan Asesor Kompetensi dalam rangka melaksanakan proses sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

Kemasan Paket/Kompetensi

  1. Jenis Kemasan : KKNI/Okupasi/Klaster
  2. Nama Skema :Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

Rincian Unit Kompetensi :

Persyaratan Dasar Pemohon

  1. Tingkat pendidikan:
    • Minimum S-2 (Strata-Dua), atau
    • .1.2. Minimum S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
    • Minimum S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di Bidang Pengendalian BNSP Pencemaran Air, atau
    • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
    • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
    • Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air.
  2. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
  3. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran air dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi atau memiliki penjaminan mutu dari KLHK.

Alamat MK Academy

PT Multi Kompetensi Solusi Bisnis (MK Academy) Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150 Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Social Media : IG @mkacademy.id | FB hidayatMKacademy | Tiktok @mkacademy22

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Skema Sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air”

Your email address will not be published. Required fields are marked *