Di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Sumatra dan Kalimantan ekspansi industri pulp dan kelapa sawit terus menekan ekosistem hutan alam yang sangat kaya. Dalam konteks ini, mekanisme High Conservation Value (HCV) menjadi instrumen penting untuk menilai dan melindungi area dengan nilai konservasi tinggi sebelum dilakukan konversi lahan. Prinsip 9 dari FSC dalam National Forest Stewardship Standard (NFSS) Indonesia mengharuskan perusahaan melakukan penilaian HCV secara menyeluruh sebagai syarat untuk memperoleh sertifikasi.
Peta Konversi dan Risiko Kehilangan Nilai Konservasi
Peta konversi lahan menunjukkan bahwa banyak konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) dan perkebunan sawit berada di dekat atau bahkan tumpang tindih dengan area hutan alam yang memiliki potensi HCV. Bila penilaian HCV tidak dilakukan dengan benar, konversi dapat mengancam habitat spesies langka, siklus karbon, dan fungsi ekosistem esensial. Praktik konversi tanpa proteksi ini telah menimbulkan kritik dari masyarakat adat dan LSM. Sebagai contoh, konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang memasok pulp ke pabrik Asia Pulp & Paper (APP) berada di lahan gambut yang terbakar pada 2019, menyisakan kerusakan konservasi yang signifikan.
Proses HCV Assessment menurut Standar FSC (NFSS)
Menurut NFSS versi Indonesia (FSC-STD-IDN-02.1-2020), organisasi pemegang konsesi wajib mengidentifikasi atribut HCV (sebagai contoh spesies langka, habitat penting, nilai budaya, stok karbon) dengan menggunakan HCV Toolkit dan pedoman nasional yang diakui. Proses assessment mencakup survei lapangan, pemetaan GIS, dan konsultasi dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk komunitas adat. Jika atribut HCV ditemukan, perusahaan harus menyusun rencana zonasi—menentukan zona inti yang tidak boleh dikonversi, zona buffer, dan rencana pemantauan jangka panjang.
Selain itu, dalam kebijakan baru Remedy Framework, FSC mewajibkan perusahaan yang telah melakukan konversi sebelum peraturan “cut‑off date” tertentu untuk melakukan restorasi (remediasi) terhadap nilai konservasi yang rusak, dengan pelibatan masyarakat lokal. Kebijakan ini sangat relevan untuk memperbaiki kerusakan di area HCV akibat ekspansi industri masa lalu.
Contoh Keberhasilan dan Kegagalan
Ada contoh kasus yang menunjukkan kompleksitas implementasi HCV assessment: Wilmar Group mengklaim telah melakukan penilaian HCV dan HCS (High Carbon Stock) di konsesi mereka di Papua melalui assessor yang diakreditasi HCV Resource Network. Namun, LSM dan jurnalis mengkritik bahwa meskipun assessment dilakukan, penegakan rekomendasi HCV misalnya larangan konversi di area teridentifikasi kurang konsisten di lapangan.
Sementara itu, suara masyarakat adat melalui Auriga Nusantara menuntut pemulihan penuh atas kerusakan wilayah mereka akibat konversi lahan. Mereka menekankan bahwa audit dan asesmen HCV harus transparan dan partisipatif, serta pemulihan sosial-ekologis harus menjadi bagian dari re‑asosiasi perusahaan ke FSC. Kebijakan remediasi FSC menunjukkan tanda positif: perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat kembali harus “menyelesaikan pemulihan aspek lingkungan dan sosial sebagai syarat utama.”
Apakah Rekomendasi HCV Mencegah Kehilangan Nilai Konservasi?
Secara teori, HCV assessment dan rekomendasi zonasi sangat efektif dalam mencegah konversi area dengan nilai konservasi tinggi. Namun, pengalaman lapangan menunjukkan celah dalam implementasi. Tanpa audit independen dan keterlibatan masyarakat lokal, rekomendasi HCV bisa menjadi dokumen formalitas semata. Kasus seperti Wilmar dan BMH menegaskan bahwa komitmen untuk menilai HCV saja tidak cukup: harus diikuti dengan pemantauan, transparansi, dan pemulihan jika kerusakan sudah terjadi.
Kesimpulan
HCV assessment menurut standar FSC NFSS memberikan kerangka kuat untuk menahan laju konversi destruktif di area kritis. Namun, efektivitasnya sangat tergantung pada niat baik perusahaan, transparansi proses, dan keberanian FSC serta pemangku kepentingan untuk menegakkan kewajiban remediasi ketika diperlukan. Untuk menjamin bahwa nilai konservasi benar-benar terjaga, diperlukan mekanisme zonasi ketat, keterlibatan komunitas, dan audit eksternal yang kredibel.
