Training
Di Balik Label Halal: Cerita Tentang Sistem Jaminan Halal 23000 dan Sebuah Komitmen

Kalau ngomongin sertifikasi halal di Indonesia, banyak pelaku usaha cuma fokus ke “lulus audit”. Padahal, yang bikin bisnis benar-benar aman dan konsisten itu justru sistemnya. Di sinilah Sistem Jaminan Halal 23000 punya peran penting.

Buat yang masih asing, Sistem Jaminan Halal (SJH) 23000 adalah pedoman yang dipakai perusahaan supaya proses produksi tetap sesuai standar halal, bukan cuma pas diaudit, tapi terus berjalan dalam operasional harian.

Apa Itu Sistem Jaminan Halal 23000?

Sistem Jaminan Halal 23000 adalah standar manajemen halal yang dulu dikembangkan oleh LPPOM MUI sebagai acuan perusahaan dalam menerapkan sistem halal secara menyeluruh.

Angka “23000” mengacu pada dokumen HAS (Halal Assurance System) 23000 yang berisi persyaratan, prosedur, dan elemen yang harus dipenuhi perusahaan agar produknya terjaga kehalalannya secara konsisten.

Setelah hadirnya BPJPH berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, mekanisme sertifikasi memang berubah. Tapi secara praktik, banyak konsep dalam SJH 23000 tetap jadi fondasi dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Artinya? Sistemnya tetap relevan, cuma regulasinya yang menyesuaikan.

Kenapa Sistem Ini Penting Banget Buat Perusahaan?

Sertifikat halal itu ada masa berlakunya. Tapi kepercayaan konsumen? Itu bisa hilang dalam sekali kasus.

Kalau perusahaan cuma siap saat audit, risiko pelanggaran di tengah jalan bakal lebih besar. Sistem Jaminan Halal 23000 mendorong perusahaan punya kontrol internal, bukan sekadar dokumen formalitas.

Beberapa alasan kenapa sistem ini krusial:

  • Menjaga konsistensi bahan baku halal
  • Mengontrol supplier dan proses produksi
  • Mencegah kontaminasi silang
  • Meningkatkan kredibilitas brand
  • Memudahkan proses audit berkala

Buat UMKM sampai industri besar, sistem ini jadi “rem pengaman” supaya bisnis nggak terpeleset di isu halal.

11 Kriteria Utama dalam SJH 23000

Dalam pedoman HAS 23000, ada 11 kriteria yang jadi tulang punggung sistem. Di antaranya:

  1. Kebijakan halal

  2. Tim manajemen halal

  3. Pelatihan dan edukasi

  4. Bahan

  5. Produk

  6. Fasilitas produksi

  7. Prosedur tertulis aktivitas kritis

  8. Kemampuan telusur (traceability)

  9. Penanganan produk tidak memenuhi kriteria

  10. Audit internal

  11. Kaji ulang manajemen

Kalau dilihat sekilas, ini mirip sistem manajemen seperti ISO. Bedanya, fokusnya ke jaminan halal. Perusahaan diminta nggak cuma punya dokumen, tapi benar-benar menjalankan prosedur dan mencatat setiap aktivitas penting.

Hubungan SJH 23000 dan Regulasi Halal Nasional

Sejak kewenangan sertifikasi dipegang BPJPH, audit dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), salah satunya tetap melibatkan auditor dari LPPOM MUI. Fatwa halal sendiri ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Strukturnya sekarang lebih terintegrasi secara negara. Tapi secara teknis, perusahaan tetap butuh sistem internal seperti SJH supaya bisa lolos dan mempertahankan sertifikat halal. Jadi bisa dibilang, SJH 23000 itu pondasi operasionalnya, sementara BPJPH adalah regulatornya.

Banyak pelaku usaha merasa sistem ini ribet, apalagi UMKM yang belum terbiasa dengan dokumentasi.

Masalah yang sering muncul:

  • Supplier belum punya dokumen halal lengkap

  • Perubahan bahan tanpa pemberitahuan

  • Tidak ada tim khusus yang menangani halal

  • Kurangnya pelatihan karyawan

Padahal kalau sudah dibiasakan, sistem ini justru bikin kerja lebih rapi dan terkontrol.

Beberapa konsultan halal menyebut, perusahaan yang serius menerapkan SJH justru lebih siap ekspansi ke pasar ekspor, terutama ke negara dengan regulasi ketat seperti Timur Tengah.

Dampak Positif ke Branding dan Pasar

Isu halal bukan cuma soal agama. Ini sudah masuk ke ranah gaya hidup dan standar kualitas.

Laporan State of the Global Islamic Economy menyebut sektor halal global terus tumbuh setiap tahun, termasuk makanan, kosmetik, dan farmasi. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim besar punya peluang pasar yang luas.

Dengan sistem jaminan halal yang kuat, brand lebih dipercaya. Konsumen nggak cuma lihat logo halal di kemasan, tapi juga reputasi perusahaan di baliknya.

Buat yang Mau Mulai, Harus Dari Mana?

Langkah awal biasanya:

  1. Menetapkan kebijakan halal perusahaan

  2. Membentuk tim manajemen halal

  3. Mengidentifikasi bahan dan proses kritis

  4. Menyusun dokumen prosedur

  5. Mengikuti pelatihan SJH

Banyak lembaga pelatihan dan pendampingan halal yang bisa bantu proses ini, terutama untuk UMKM yang baru pertama kali mengurus sertifikasi.

Yang penting, jangan anggap ini sekadar syarat administrasi. Kalau sistemnya kuat, bisnis jadi lebih aman dan siap tumbuh.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *