Training Schedule
Persyaratan Penerapan & Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)

HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi bahaya dan pengendalian risiko pada setiap tahapan proses produksi. Sistem ini dikembangkan untuk memastikan bahwa produk pangan aman dikonsumsi melalui pendekatan pencegahan, bukan hanya mengandalkan pemeriksaan produk akhir.

Dalam penerapannya, HACCP mengidentifikasi berbagai potensi bahaya, mulai dari kontaminasi biologis, kimia, hingga fisik yang dapat muncul selama proses produksi, penyimpanan, distribusi, maupun pengemasan. Menurut pedoman yang diterbitkan oleh organisasi internasional seperti Codex Alimentarius Commission, HACCP menjadi salah satu sistem keamanan pangan yang diakui secara global dan digunakan di berbagai sektor industri makanan.

Untuk mendapatkan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), perusahaan Anda harus menerapkan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, memiliki dokumen manual yang tervalidasi, serta menyiapkan kelengkapan legalitas dan teknis sebelum menjalani audit eksternal dari lembaga sertifikasi.

Berikut adalah syarat lengkap dan langkah-langkah yang harus dipenuhi:

  1. Persyaratan Administrasi & Legalitas

Perusahaan wajib melengkapi dokumen legal dan perizinan yang berlaku, seperti:

    • Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha terkait.
    • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya.
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin operasional lainnya.
    • NPWP Perusahaan.
  1. Persyaratan Teknis dan Operasional

Perusahaan harus membuktikan bahwa sistem keamanan pangan telah berjalan dengan baik, mencakup:

    • Pelatihan Pelatihan pemahaman persyaratan HACCP
    • Pelatihan Auditor HACCP
    • Penyusunan sistem dokumentasi : Prosedur, SSOP dan GMP
    • Penyusunan tim HACCP
    • Penerapan 7 Prinsip HACCP: Meliputi analisis bahaya, identifikasi Titik Kendali Kritis (CCP), penetapan batas kritis, prosedur pemantauan, tindakan korektif, verifikasi, serta dokumentasi.
    • Program Prasyarat (PRP): Memenuhi standar dasar seperti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB/GMP) dan Sanitasi Standar Operasional Prosedur (SSOP).
    • Dokumentasi Lengkap: Memiliki manual HACCP, dokumen pendukung, dan catatan harian (record) yang telah divalidasi serta diuji melalui audit internal.
    • Tim HACCP: Memiliki tim khusus yang kompeten dan memahami manajemen keamanan pangan
  1. Langkah Pengajuan Sertifikasi
    • Pendaftaran & Penawaran: Mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi terakreditasi (bisa dibantu oleh MK Academy) dan menyepakati biaya serta jadwal audit.
    • Audit Tahap 1 (Adequacy Audit): Auditor akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesiapan manual HACCP Anda.
    • Audit Tahap 2 (Compliance/On-site Audit): Auditor meninjau langsung ke fasilitas produksi untuk memastikan semua proses di lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
    • Penerbitan Sertifikat: Jika tidak ada temuan ketidaksesuaian mayor, sertifikat HACCP akan diterbitkan dan berlaku sesuai masa ketentuan (biasanya 3 tahun dengan audit surveillance tahunan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *